Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel minta pihak kepolisian untuk mengusut kebakaran gudang penimbunan BBM ilegal di Lampung Selatan. Pertamina memastikan peristiwa kebakaran itu juga dipastikan tidak menganggu distribusi penyaluran BBM.
"Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mendukung sepenuhnya proses investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian terkait insiden kebakaran gudang penyimpanan BBM di kecamatan Natar, Lampung Selatan," kata Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan, Sabtu (21/9/2024).
Nikho menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan BBM karena ada jerat hukumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertamina memastikan bahwa tidak ada hubungan dengan gudang penyimpanan tersebut, dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pengisian berulang dan menimbun karena BBM merupakan bahan berbahaya yang mudah terbakar dan ada jerat hukumnya," jelasnya.
Nikho menyampaikan, pihaknya akan terus mengawal ketat penyaluran dan penjualan BBM subsidi agar tepat sasaran serta kami dengan tegas telah menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur untuk dapat menyalurkan sesuai regulasi yang berlaku.
"Masyarakat juga diharapkan membeli BBM di outlet resmi Pertamina (SPBU dan Pertashop) yang terjamin kualitas dan keamanannya. Jika menemukan indikasi kecurangan, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135," ujarnya.
Diketahui, gudang penimbunan BBM ilegal dipadat permukiman meledak. Peristiwa terjadi pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Meledaknya gudang sekaligus rumah yang berada di Perumahan Lumenta, Kecamatan Natar, Lampung Selatan ini membuat warga panik. Pasalnya sesaat sebelum terjadinya kebakaran terdengar suara ledakan.
Menurut keterangan warga sekitar bahwa rumah ataupun gudang penimbunan BBM ini merupakan milik Siswanto.
(csb/csb)