Komisi III DPR memberikan persetujuan terhadap proses naturalisasi dua pesepakbola Timnas Indonesia yakni Eliano Johannes Reijnders dan Mees Victor Hilgers.
Persetujuan ini diberikan dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan pemerintah di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Rapat dihadiri Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh, Adies Kadir, dan Habiburokhman.
Sementara itu, perwakilan pemerintah dihadiri oleh Menpora Dito Ariotedjo, Menkumham Supratman Andi Agtas, dan Sekjen PSSI Yunus Nusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai Surat Presiden Nomor R47/PRES/09/2024 dan R48/PRES/9/2024 perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Saudara Eliano Johannes Reijnders dan Saudara Mees Victor Joseph Hilgers," ujar Pangeran Khairul Saleh membuka rapat.
Dito menyampaikan pertimbangan pemberian rekomendasi naturalisasi kepada dua pesepakbola tersebut. Salah satunya terkait pengalaman sepakbola internasional.
Menkumham Supratman turut menyampaikan persetujuannya soal naturalisasi kepada dua pesepakbola itu. Pangeran kemudian menanyakan soal persetujuan kewarganegaraan tersebut kepada seluruh hadirin rapat.
"Kira-kira apakah setuju? Sudah semua ya?" ujar Pangeran diikuti ketokan palu persetujuan.
(mud/mud)