Bawaslu Sumatera Selatan membuka 13.185 lowongan bagi masyarakat untuk menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengawal Pilkada 27 November 2024. Pengawas TPS untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan jujur, adil dan transparan.
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, rekrutmen pengawas TPS di Sumsel berlangsung 12-28 September. Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara dilakukan pada 23-25 Oktober. Sementara pelantikan dilakukan 3-4 November.
"Masyarakat yang berminat dapat mendaftar melalui Panitia Rekrutmen di kantor sekretariat Panwaslu Kecamatan," ujar Kurniawan, Kamis (12/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika pada periode pendaftaran Pengawas TPS belum terisi, maka dilakukan perpanjangan rekrutmen khusus di TPS yang belum terisi. Pelaksanaannya dilakukan pada 5-20 November.
Kurniawan menambahkan, proses rekrutmen ini terbuka untuk seluruh WNI yang berusia minimal 21 tahun, memiliki integritas dan tidak terafiliasi dengan partai politik dalam 5 tahun terakhir.
Selain itu, kata Kurniawan, calon Pengawas TPS juga harus berdomisili di wilayah tempat TPS berada dan bersedia bekerja penuh waktu selama masa pemilihan berlangsung.
"Tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih, tidak pernah menjadi anggota tim kampanye sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun, tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu dan lainnya," ungkapnya.
Menurutnya, Pengawas TPS memegang peran krusial dalam memastikan setiap suara masyarakat dihitung dengan benar dan adil. Oleh karena itu, pihaknya berharap rekrutmen ini dapat menjaring individu yang kompeten dan berdedikasi untuk mengawal Pilkada 2024.
(dai/dai)