DPRD Sumarera Selatan menggelar Rapat Paripurna XC (90) dengan agenda jawaban Gubernur Sumsel atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah APBD Sumsel TA 2025.
Rapat Paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Muchendi Mahzareki dan dihadiri Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Jumat (6/9).
Sekda Sumsel mengapresiasi tanggapan berupa pertanyaan, harapan, imbauan, kritik, saran dan dukungan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi di DPRD Sumsel melalui juru bicara masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait pendapatan, sebagaimana apresiasi, pertanyaan, saran dan masukan yang disampaikan oleh Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional.
Dijelaskannya, Pemprov Sumsel dalam hal ini Bapenda akan terus berkomitmen meningkatkan dan mengoptimalkan sumber pendapatan asli daerah terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah. Untuk peningkatan PKB dan BBNKB sudah dilakukan inovasi pembayaran berbasis elektronik melalui E-Dempo, E-Signal, Modern Channel, EDC dan QRIS.
"Sementara itu terkait langkah konkret terhadap intensifikasi, ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah dari pandangan Fraksi Partai Gerindra dan Demokrat antara lain telah membentuk tim optimalisasi Pendapatan Daerah melalui sektor PPBKB dan Pajak Air Permukaan," ujar Edward Candra.
Kemudian melakukan monitoring rutin dan evaluasi serta melakukan penagihan door to door, melakukan pengingat jatuh tempo pajak kepada wajib pajak menggunakan whatsapp broadcast dan lainnya.
Selanjutnya terkait belanja daerah, penyerapan anggaran pada 2025, Pemprov Sumsel akan melaksanakan kegiatan-kegiatan sesuai rencana yang dijadwalkan dengan mengutamakan skala prioritas program kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Untuk pembangunan infrastruktur jalan penghubung antarkabupaten/kota, pada 2025 nanti direncanakan belanja modal pembangunan jalan sebesar Rp 411.872.888.822. Dari nilai itu diharapkan dapat menghubungkan jalan-jalan antarkabupaten/kota secara maksimal.
Sementara terkait program mitigasi bencana, Edward memgatakan, upaya penanggulangan telah dilakukan kajian risiko bencana (KRB). KRB memberikan informasi tentang data dan informasi kondisi risiko bencana yang ada di Sumsel.
"Itu juga menjadi salah satu dasar dalam penyusunan rencana penanggulangan bencana (RPB) di Sumsel, termasuk sebagai dasar dalam penyusunan dokumen RPB, dokumen rencana kontinjensi, upaya pencegahan dan mitigasi bencana dan lain sebagainya," ujarnya.
Kemudian terkait bidang kesehatan, disampaikan bahwa dalam pencegahan penyebaran Monkey Pox atau cacar monyet, Dinas Kesehatan Sumsel telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443.33/7674/Kes/VII/2024 tanggal 28 Agustus 2024 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap Mpox.
SE itu menindaklanjuti SE Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Nomor: HK.02.02/C/2160/2024 tanggal 20 Agustus 2024 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap Mpox di pintu masuk, Pelabuhan dan Bandar Udara yang melayani Lalu Lintas Domestik di Wilayah.
Dinkes Sumsel telah mengimbau Dinkes di kabupaten/kota, laboratorium kesehatan masyarakat/daerah, rumah sakit, Puskesmas dan Faskes lainnya agar dapat melakukan pemantauan perkembangan situasi dan informasi Mpox. Kemudian melaksanakan pencegahan, deteksi dan respon mengacu pada pedoman pencegahan dan pengendalian Mpok (Monkeypox) tahun 2023 dan lainnya.
"Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan dalam menanggapi pertanyaan, saran dan himbauan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi-fraksi DPRD Sumsel. Kami menyadari sepenuhnya masih terdapat penjelasan atau tanggapan yang memerlukan tambahan informasi kiranya hal ini dapat dibahas dengan OPD terkait yang membidangi dalam rapat-rapat komisi," ungkapnya.
(csb/csb)