Aksi demonstrasi menolak pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada yang dilakukan oleh gabungan mahasiswa di Jambi akhirnya bubar. Upaya bubar diri itu dilakukan oleh mahasiswa setelah mereka tak kunjung ditemui oleh satupun anggota DPRD Jambi.
Pantauan di lokasi, Jumat (23/8/2024), massa dari gabungan mahasiswa itu membubarkan aksi demo mereka setelah upaya mereka bertemu anggota DPRD Jambi tak diindahkan. Bahkan dalam aksi yang dilakukan mahasiswa ini sempat terjadi kericuhan dengan polisi.
"Kami kecewa dengan perangai Wakil Rakyat di Jambi ini, dimana kami hanya ingin mereka bertemu dengan kami yang jalankan aksi, tetapi mereka tak satupun hadir, dan katanya pada sibuk kunker (kunjungan kerja)," kata Presiden Himpunan Mahasiswa Sungai Penuh-Kerinci Habib.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Habib mengatakan bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa ini adalah murni karena soal mengawal putusan MK. Mahasiswa hanya tak ingin jika RUU Pilkada itu disahkan karena akan mematikan sistem demokrasi.
Meski DPR RI sudah mengklaim pengesahan RUU Pilkada dibatalkan, tetapi para mahasiswa merasa tetap menggelar aksi dengan tujuan putusan MK No 60/PUU-XXII/2024 itu bisa segera jadi pedoman dalam pembuatan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Meskipun kita melihat bahwasannya wakil ketua DPR RI memastikan RUU Pilkada ini batal, cuma kalau misalkan itu belum masuk dalam PKPU atau itu belum ada rilis secara resmi, kami sepakat tadi disampaikan juga tetap akan turun aksi," ujar Habib.
"Kami tetap akan lakukan aksi serupa hingga wakil rakyat mau bertemu kami nantinya, karena mereka adalah wakil rakyat yang mesti mendengar soal aspirasi rakyat," imbuhnya.
Sementara, Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Jambi Zidni Aisyah mengatakan bahwa benar jika banyak anggota DPRD Jambi dalam perjalanan dinas di luar kota. Perjalanan dinas itu dilakukan sejak beberapa hari kemaren bukan setelah adanya aksi.
"Ini memang jadwal mereka (dewan) lagi perjalanan dinas, lalu ada studi banding alat kelengkapan dewan terkait ranperda perubahan APBD 2024," ujar Zidni.
(des/des)