Massa Geruduk Pemkot Lubuklinggau Protes Truk Batu Bara Lewat Jalan Umum

Sumatera Selatan

Massa Geruduk Pemkot Lubuklinggau Protes Truk Batu Bara Lewat Jalan Umum

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Kamis, 22 Agu 2024 16:00 WIB
Massa dari HMI dan masyarakat Kota Lubuklinggau adakan aksi tolak angkutan batu bara.
Massa dari HMI dan masyarakat Kota Lubuklinggau adakan aksi tolak angkutan batu bara. Foto: Muhammad Rizky Pratama/detikcom
Lubuklinggau -

Sejumlah massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lubuklinggau melakukan unjuk rasa di kantor Pemerintah Kota Lubuklinggau. Massa memprotes seringnya mobil truk batu bara melintas sehingga merusak jalan di Kota Lubuklinggau.

Pantauan detikSumbagsel, puluhan massa mendatangi kantor Pemkot Lubuklinggau pada Kamis (22/8) pukul 10.00 WIB sambil membawa spanduk bertuliskan 'Aliansi mahasiswa, pemuda dan rakyat menolak angkutan batu bara melintas di Kota Lubuklinggau'.

Koordinasi Lapangan HMI Lubuklinggau, Agung Prayogo mengatakan sebelum melakukan aksi unjuk rasa, pihaknya sudah memasang spanduk menolak angkutan batu bara yang tersebar di 100 titik di Kota Lubuklinggau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari gerakan itu tidak ada tanggapan dari pemerintah Kota Lubuklinggau, kemudian kamu melakukan sweeping ke jalanan bersama pihak TNI dan Polri untuk menghentikan truk pengangkut batu bara yang melintas di jalan di luar jam operasional," katanya saat ditemui detikSumbagsel, Kamis (22/8/2024).

Dikarenakan dari beberapa gerakan tersebut belum juga ada tanggapan, Agung mengatakan pihaknya kemudian langsung mendatangi kantor Pemkot Lubuklinggau untuk menyampaikan beberapa tuntutan.

ADVERTISEMENT

"Kami datang ke sini membawa empat tuntutan, yang pertama kamu meminati Pj Wali Kota Lubuklinggau (Trisko Defriyansa) untuk mencabut SK perwali nomor 420/KPTS/Dishub tahun 2022. Yang kedua menuntut Pj Wali Kota mengusut tuntas oknum-oknum yang terlibat dalam truk batu bara yang melintas diluar jam operasional," sebutnya.

"Yang ketiga, menuntut Pj Wali Kota memperbaiki Jalan Lingkar Selatan yang rusak dan mengakibatkan beberapa kecelakaan serta mobil terbalik disana. Yang terakhir menuntut Pj Wali Kota untuk memanggil perusahaan serta stakeholder terkait untuk membahas dana APBD di Lubuklinggau," sambungnya.

Agung mengatakan bila tuntunan tersebut tidak ditanggapi oleh Pj Wali Kota Lubuklinggau, maka pihaknya serta para warga Lubuklinggau akan melakukan blokade jalan di Simpang RCA Lubuklinggau di Jalan Yos Sudarso.

Sementara itu, Asisten 1 Setda Kota Lubuklinggau Erwin Armeidi mengatakan saat ini Pj Wali Kota Lubuklinggau sedang ada kegiatan di Brimob Sumsel Lubuklinggau sehingga ia ditugaskan untuk menghadapi para massa tersebut.

"Untuk SK itu dijelaskan bahwa angkutan batu bara itu diperbolehkan untuk lewat di Jalan Lingkar Utara dan Selatan dari pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB dengan aturan konvoi serta harus menunggu di pukul yang diperbolehkan untuk melintas jalan tersebut," jelasnya.

Erwin mengatakan pihak Pemkot serta Polres Lubuklinggau sudah melakukan rapat mengenai beberapa titik jalan yang rusak akibat dilintasi angkutan batu bara.

"Sudah dilakukan rapat juga untuk memperbaharui SK tersebut dengan catatan kami tidak bisa melarang beberapa pihak untuk melintas di jalan tersebut. Kami hanya bisa melindungi masyarakat dari dampak angkutan batu bara tersebut," katanya.

Saat ini juga, Erwin menyebutkan pihak Dishub sudah melakukan pencarian terhadap beberapa perusahaan batu bara di sekitaran Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan imbauan mengenai SK yang akan diperbaharui nantinya.

"Sehingga saat SK yang akan diperbaharui tersebut keluar, itu dapat diketahui oleh para perusahaan bahwa di jalan mana saja dan pukul berapa saja angkutan batu bara bisa melintas," tutupnya.




(des/des)


Hide Ads