KTP 2 Anak Anies Baswedan hingga Eks Pegawai KPK Dicatut Calon Independen

Nasional

KTP 2 Anak Anies Baswedan hingga Eks Pegawai KPK Dicatut Calon Independen

Wilda Hayatun Nufus, Brigitta Belia Permata Sari - detikSumbagsel
Jumat, 16 Agu 2024 14:30 WIB
Dharma Pongrekun (Fawdi/detikcom).
Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Foto: Dharma Pongrekun (Fawdi/detikcom).
Jakarta -

Anies Baswedan mengungkap KTP dua anaknya dicatut dalam daftar dukungan untuk pasangan calon independen Pilkada Jakarta 2024, Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Tak hanya anak Anies, eks pegawai KPK Aulia Postiera juga memprotes NIK-nya digunakan untuk paslon independen tersebut dan berniat untuk melaporkan perkara ini ke polisi.

Dilansir detikNews, pencatutan KTP ini diungkapkan Anies melalui akun X-nya pada Jumat (16/8). Anies membagikan tangkapan layar dari situs https://infopemilu.kpu.go.id/ yang menunjukkan KTP anaknya, Mikail Azizi Baswedan dan Kaisar Hakam Baswedan, dicatut sebagai salah satu pendukung bakal calon perseorangan kepala daerah.

Keduanya disebut mendukung bakal calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Tak hanya kedua anak Anies, adik Anies dan beberapa nama yang selama ini bekerja sebagai timnya pun ikut tercatut.

"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," tulis Anies.

Hal serupa juga dialami oleh eks penyidik KPK Aulia Postiera. Setelah dicek ke situs terkait, NIK-nya ternyata tercatat sebagai warga yang mendukung paslon independen Dharma-Kun.

"Pagi ini saya mengetahui bahwa data pribadi (NIK) saya termasuk ke dalam pendukung calon bakal kepala daerah perseorangan untuk Pilkada DKI," ungkap Aulia di akun X-nya, Jumat (16/8/2024).

Aulia menegaskan dirinya tidak pernah memberikan dukungan kepada calon perseorangan mana pun. Menurut dia, pencatutan NIK-nya sebagai pendukung salah satu bakal paslon sudah termasuk pelanggaran hukum.

"Yang terjadi ini adalah bentuk pencurian dan penyalahgunaan data pribadi. Saya tidak terima data pribadi saya digunakan tanpa izin," tegasnya.

Aulia pun mendesak KPU DKI Jakarta dan Polri untuk menginvestigasi adanya dugaan pelanggaran ini. Dia juga mengimbau warga Jakarta lainnya untuk mengecek NIK masing-masing, apakah digunakan oleh calon perseorangan tanpa izin atau tidak.

"Saya juga meminta KPU dan Polri bertindak untuk melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran ini. Nanti, saat balik ke Indonesia, saya akan buat laporan resmi. Saya akan lapor polisi," ungkapnya.

Dharma Pongrekun dan Kun Wardana sendiri telah dinyatakan memenuhi syarat dukungan dan bisa mendaftar Pilkada Jakarta melalui jalur independen. Hal itu disampaikan Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata dari hasil rapat pleno verifikasi faktual syarat dukungan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dari jalur independen.

"Bahwa berita acara hari ini menyatakan Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat untuk mencalonkan, mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan di 27 November mendatang," kata Wahyu Dinata, Kamis (15/8).

Dharma Pongrekun mengucapkan terima kasih atas kerja keras tim serta KPU dan Bawaslu DKI Jakarta sehingga dirinya dapat maju ke kontestasi Pilkada.

"Hasil yang tadi sudah dibacakan, bahwa kami lolos karena sudah melebihi batas minimal, itu semua karena kemurahan Tuhan dan kekompakan tim selama ini. Tidak ada kata lain, semua kerja sama baik dari pihak KPU maupun Bawaslu yang senantiasa membimbing dan mengoreksi pekerjaan tim kami sehingga kami bisa memahami dan memperbaiki waktu demi waktu," ungkap Dharma.




(des/des)


Hide Ads