Sebanyak 64 pelajar yang menjadi anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Kota Palembang 2024, resmi dikukuhkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Ucok Abdulrauf Damenta. Ucok menyebut tidak ada larangan menggunakan jilbab saat pengibaran bendera.
"Terkait isu nasional adanya larangan menggunakan jilbab itu, Pemkot Palembang gak ada larangan, silakan pakai saja," katanya kepada wartawan, Jumat (16/8/2024).
Pengukuhan dilaksanakan di halaman belakang Kantor Wali Kota Palembang pada Kamis (15/8) malam. Ucok mengatakan 64 Paskibraka itu melalui seleksi yang ketat serta latihan yang sungguh. Sehingga bisa terpilih menjadi pasukan pengibar bendera pusaka Kota Palembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ucapkan selamat kepada 64 Paskibraka yang terpilih menjadi pengibar bendera pusaka Kota Palembang. Ini merupakan hasil kerja keras kalian semua," imbuh Ucok.
![]() |
Ucok berharap Paskibraka tidak hanya menikmati kemeriahan HUT RI saja. Namun harus memaknai perjuangan para pahlawan.
"Makna yang lebih dalam adalah di mana mereka dapat mengemban tugas sebagai Paskibraka yang di pundak, hati dan sanubarinya ada Merah Putih yang selalu melekat," harapnya.
Ia juga meminta Paskibraka yang telah dikukuhkan dapat menjadi contoh bagi para remaja lainnya melalui suatu edukasi. Sehingga dapat berlomba-lomba dalam meraih prestasi.
"Stop melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak bermanfaat dan tiada guna. Semoga 64 anggota Paskibraka ini menjadi kebanggaan Kota Palembang," tutupnya.
(sun/dai)