Heboh Dugaan Larangan Paskibraka Berjilbab, MUI Bilang Begini

Nasional

Heboh Dugaan Larangan Paskibraka Berjilbab, MUI Bilang Begini

Tim detikNews - detikSumbagsel
Rabu, 14 Agu 2024 17:20 WIB
Ilustrasi Paskibraka
Ilustrasi (Foto: Pexels/Gabriel Judas)
Palembang -

Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 tengah disorot. Pasalnya, muncul dugaan pelarangan menggunakan jilbab. Apa kata MUI?

Dilihat dari foto pengukuhan yang diunggah di akun Instagram Jokowi, memang tidak terlihat ada yang mengenakan jilbab. Termasuk anggota perempuan yang berasal dari Aceh, yang notabene diwajibkan mengenakan jilbab. Hal tersebut pun menjadi sorotan.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, M Cholil Nafis menilai hal itu sebagai bentuk kebijakan yang tak Pancasilais. Sebab, hak-hak nya sebagai Paskibraka muslimah tak dipenuhi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini tidak Pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama," kata Cholil seperti dikutip dari situs MUI, Rabu (14/8/2024).

Cholil mendesak larangan berjilbab bagi Paskibraka dicabut. Dia juga menyarankan Paskirabaka muslimah pulang jika memang terdapat paksaan.

ADVERTISEMENT

"Cabut arahan larangan berjilbab bagi Paskibraka atau pulang saja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya," ujar Cholil.

Paskibraka di Bawah BPIP

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo enggan berkomentar terkait hal itu. Ia menyebut Kemenpora tidak lagi mempunyai kewenangan atas Tim Paskibraka sejak 2022.

"Sejak 2022, Paskibraka full ditarik ke BPIP. Kemenpora sama sekali tidak ada kewenangan," kata Dito kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).

"Terkait isu tersebut, saat ini kami sedang menelusuri ke BPIP dan menunggu klarifikasinya," ujarnya.

Diketahui, tahun ini terdapat 76 anggota Paskibraka yang terbagi dari 38 provinsi. Pengukuhan Paskibraka itu telah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara IKN, Selasa (13/3).

Seluruh anggota Paskibraka itu akan menjalankan tugas mengibarkan bendera di Istana Negara IKN pada 17 Agustus mendatang.




(mud/mud)


Hide Ads