Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) mengungkap 84 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terancam dicabut izinnya. Ada sejumlah faktor yang membuat kampus-kampus tersebut akan ditutup.
Dewan Eksekutif BAN PT, Prof Ari Purbayanto mengatakan saat ini tinggal 252 perguruan tinggi yang belum melakukan proses pengajuan akreditasi. Namun, berdasarkan data, ada 155 perguruan tinggi yang akan mengikuti akselerasi akreditasi tanggal 12-13 Agustus di Jakarta.
Ia menjelaskan dari kampus yang tersisa belum ada kejelasan mengenai proses akreditasi. Apalagi hasil identifikasi menunjukkan ada 84 PTS yang sudah tak ada pengelolanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi memang masih ada sekitar maksimal 100, tapi kalau di data LLDIKTI bersama kita mengidentifikasi 84 (PTS) bakalan dicabut izinnya karena tidak jelas pengelola sudah tidak ada, dosennya juga, itu yang benar-benar sulit melanjutkan," ujar Ari usai acara kickoff strategi leapfrogging dalam peningkatan mutu dan relevansi PTS berbasis join resources PTS DIY di Banguntapan, Bantul, Sabtu (10/8/2024).
Ari mengungkap 84 kampus yang akan ditutup itu tersebar di beberapa provinsi di Indonesia. Paling banyak kampus yang berasal dari Jawa Barat.
"Di Jogja tidak ada, aman, Jogja itu contoh terbaik. Justru yang banyak di Jawa Barat, Jakarta, Sumatera ada satu. Nanti kalau dicabut izinnya Pemerintah akan memfasilitasi mahasiswanya dipindahkan ke perguruan tinggi lainnya," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah V menyebut hanya ada 7 perguruan tinggi swasta (PTS) yang berstatus unggul.
"Kita tahu PTS kita dari 100 PTS hanya 7 yang unggul. Kemudian dari 100 PTS itu kita ada 740 program studi dan yang unggul hanya 131 program studi," kata Kepala LLDIKTI Wilayah V, Prof Setyabudi Indartono.
"Artinya PR kita cukup banyak untuk meningkatkan kualitas dan relevansi PT kita," lanjutnya.
(mud/mud)