Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut dan sudah memeriksa 4 saksi termasuk penjualan jajanan tersebut.
"Saat ini penyidik Polsek Ilir Timur (IT) 1 sudah ada 4 orang yang kita mintai keterangan, termasuk korban dan penjual jajanan tersebut," katanya, Minggu (4/8/2024).
Pihaknya juga telah mengambil sampel jajanan yang dikonsumsi siswa/i tersebut untuk dilakukan pengecekan di Labfor Polda Sumsel berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kita juga memeriksa barang bukti tersebut di Labfor Polda Sumsel dan berkoordinasi dengan BPOM. Saat ini kita masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut," ujarnya.
Untuk mengantisipasi agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali, Ia mengimbau agar pihak sekolah menyeleksi dan melakukan pemantauan makanan yang di jual di dalam sekolah.
"Untuk kondisi para korban sudah pulih. Kita juga dapat informasi maraknya peredaran jajanan tersebut, maka kita imbau kepada pihak sekolah untuk tertib dan menyeleksi makanan yang di jual di lingkungan sekolah," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, empat orang murid SDN 39 Palembang muntah-muntah hingga dilarikan ke rumah sakit akibat keracunan. Keempat murid itu diduga keracunan usai mengonsumsi minuman semprot yang mereka beli di kantin sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Adrianus Amri mengatakan peristiwa terjadi pada Senin (29/7). Keempat murid tersebut kini menjalani perawatan di rumah sakit
"Ada empat siswa SD Negeri 39 Palembang yang keracunan jajanan sekolah dan sekarang masih dirawat insentif di Rumah Sakit Bunda Palembang," katanya dikutip dari detikSumbagsel Selasa (30/7/2024).
Keempat murid tersebut keracunan, kata dia, usai membeli jajanan minuman yang bervariasi rasa. Jajanan itu dibeli korban dari kantin di sekolah tersebut.
"Setelah membeli jajanan minuman tersebut keempat siswa langsung mengalami pusing dan sesak napas kemudian guru dan kepala sekolah langsung membawa korban ke rumah sakit," jelasnya.
(mud/mud)