Peserta Demo di Muba Meninggal Saat Protes PHK Sepihak-Gaji Tak Dibayar

Sumatera Selatan

Peserta Demo di Muba Meninggal Saat Protes PHK Sepihak-Gaji Tak Dibayar

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Selasa, 23 Jul 2024 19:39 WIB
Peserta aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Muba meninggal.
Peserta aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Muba meninggal. Foto: Dok. Istimewa
Musi Banyuasin -

Satu peserta aksi massa di depan Kantor Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, meninggal dunia. Diduga yang bersangkutan terkena serangan jantung di tengah-tengah unjuk rasa.

Kejadian itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muba Mursalin. Dari informasi yang dihimpun detikSumbagsel, korban bernama Sanuk Purwanto (42).

"Benar ada peserta yang demo tadi di Kantor Bupati Muba meninggal dunia. Sempat pingsan terlebih dahulu, tapi secara detail meninggal karena apa kita belum tahu secara medisnya," ujar Mursalin dikonfirmasi, Selasa (23/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mursalin mengatakan aksi demonstrasi itu dilakukan oleh para eks pegawai satpam dari PT Pinago. Aksi awalnya berjalan damai, sebelum akhirnya ada yang pingsan. Namun, dia menyebutkan tak terjadi bentrok ketika peristiwa itu terjadi.

"Kita belum tahu pasti apakah mereka yang aksi memang eks pegawai atau bukan, belum kita konfirmasi ke pihak perusahaan. Tapi, awal aksi dari informasi yang saya dapat berjalan damai, tidak ada bentrok. Aksi mulai tak kondusif dan terjadi kepanikan saat ada yang pingsan dan meninggal," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Korban sempat dibawa ke RSUD Sekayu untuk mendapat tindakan medis. Namun, Mursalin belum memastikan peserta demonstrasi tersebut meninggal saat di lokasi, dalam perjalanan, atau di rumah sakit.

"Informasi terakhir sore ini, almarhum dibawa ke Palembang. Kita belum tahu apakah dibawa ke RS atau ke pihak keluarga," katanya.

Dalam aksi massa itu, para demonstran menuntut kejelasan soal pemberhentian atau pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan sepihak oleh perusahaan. Mereka juga minta pembayaran gaji yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan.

"Terakhir mediasi yang kita lakukan akan ada rapat lanjutan pada Kamis (25/7) nanti, kita juga mengundang pihak-pihak yang bersangkutan, termasuk dari PT Pinago," tutupnya.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads