Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, DPRD Muba dan Forum Komunikasi Non ASN mendatangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Koordinasi dilakukan terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Muba Aidil Fitri mengatakan, Pemkab Muba tahun ini mengajukan 8 ribu formasi PPPK. Penerimaan yang dilakukan diharapkan bisa lebih fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan daerah.
"Kami minta petunjuk teknis dan formasi yang sesuai dengan pelaksanaan. Kita juga ingin tahu pola pengangkatannya bagaimana, karena tenaga non ASN ini sangat membantu pemerintah di daerah. Intinya kalau belum final, fleksibelkan, jangan dikunci dan harus sesuai dengan kebutuhan daerah," ujarnya, Rabu (3/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua DPRD Muba Sugondo berharap syarat pengadaan penerimaan yang akan dilaksanakan nanti bisa mengakomodir semua tenaga non ASN menjadi PPPK tahun ini. Dia juga meminta peraturan perekrutan dikembalikan ke daerah agar alokasi bisa sesuai kebutuhan.
"Pada prinsipnya kedatangan kami ke Kementerian PANRB ingin mendapatkan informasi jelas terkait ketentuan serta syarat pengadaan penerimaan tes PPPK yang akan dibuka tahun ini," ujarnya.
Wakil ketua DPRD Muba Jon Kenedi menambahkan, nasib tenaga non ASN harus diperjuangkan karena mereka sudah mengabdi untuk daerah.
Staf Sekretariat Deputi SDM Kementerian PANRB Zainal mengungkapkan, mengapresiasi upaya DPRD dan Pemkab Muba. Dia akan menyampaikan aspirasi tersebut ke bagian yang membidangi di Kementerian PANRB.
"Apa yang disampaikan akan saya sampaikan kepada yang terkait. Mudah mudahan syarat dan ketentuannya nanti fleksibel sesuai dengan kebutuhan daerah," tukasnya.
(dai/dai)