Balita Meninggal Usai Disuntik Saat Hendak Jalani Operasi Bibir Sumbing

Regional

Balita Meninggal Usai Disuntik Saat Hendak Jalani Operasi Bibir Sumbing

Nizar Aldi - detikSumbagsel
Senin, 01 Jul 2024 09:00 WIB
A 10 month old baby is sleeping in a crib in the hospital while receiving fluids from the fluid pump.See related:
Ilustrasi balita (Foto: Getty Images/iStockphoto/youngvet)
Medan -

Balita di Medan, Sumatera Utara, berinisial AKH (2) meninggal dunia saat hendak menjalani operasi bibir sumbing di Rumah Sakit Umum (RSU) Mitra Sejati. Keluarga menduga balita itu menjadi korban malpraktik.

Ibu korban, Rika Lidiyawati (28) mengatakan, sebelum kejadian mereka membawa sang anak ke rumah sakit pada Kamis (27/6) pagi untuk operasi bibir sumbing pada bagian langit-langit mulut.

Dia mengaku saat membawa buah hatinya ke rumah sakit tersebut dalam keadaan sehat saat dibawa ke rumah sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari rumah anak saya dalam keadaan sehat. Kami ke sana cuma untuk operasi bibir sumbing," kata Rika rumahnya di Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (30/6/2024), dikutip detikSumut.

Sebelumnya, AKH sudah pernah menjalani operasi bibir sumbing di rumah sakit yang sama akhir tahun lalu dan berhasil.

ADVERTISEMENT

Sehingga operasi langit-langit mulut merupakan lanjutan dari operasi bibir yang pertama dilakukan. Lebih lanjut, Rika menjelaskan jika usai tiba di rumah sakit, darah dan paru-paru anaknya dicek oleh petugas medis.

Setelah pengecekan medis tersebut, kata dia, pihak rumah sakit kemudian menjadwalkan anaknya untuk menjalani operasi pada Jumat (28/6) pukul 13.00 WIB. Setelah itu, AKH diinfus petugas medis dan harus puasa mulai pukul 07.00 WIB.

"Bermalam lah kami waktu itu. Karena hasil ronsennya kemungkinan keluar pukul 02.00 WIB, jadi anak saya diinfus karena rencananya mulai puasa pukul 07.00 WIB dan dioperasi sekitar 13.00 WIB," ujarnya.

Setelah itu, mereka diarahkan ke ruang operasi sekitar pukul 14.30 WIB, kemudian AKH dibius dan dia pun diminta keluar ruangan operasi. Sang ibu kemudian dipanggil pihak rumah sakit sekitar 1,5 jam dan diberitahu tangan anaknya membiru sehingga harus dibawa ke ruang ICU dan akhirnya meninggal dunia.

"Saya diberitahu tangan anak saya membiru dan akan dipindahkan ke ruangan ICU, hanya beberapa menit di ruang ICU, anak saya sudah meninggal," ujarnya.

Janggal dengan kematian anaknya, Rika lantas meminta rekam medis, namun tidak diberikan pihak rumah sakit dengan alasan privasi dan belum bisa mengeluarkannya.

Pihak rumah sakit mengungkapkan ke Rika jika tangan anaknya membiru karena ada gejala jantung dan paru-paru, namun AKH disebut meninggal karena alergi pembiusan.

"Kata mereka anak saya alergi pembiusan," ujarnya.

Rika menduga jika anaknya korban malpraktik dan meminta rumah sakit untuk bertanggungjawab atas kematian anaknya.

"Kami menduga ini malpraktik. Karena anak saya datang dengan kondisi sehat, mau operasi bibir sumbing tapi tak jadi karena ujungnya meninggal. Kami ingin rumah sakit bertanggungjawab atas hal ini," jelasnya.

Tanggapan Pihak Rumah Sakit

Sementara itu, Humas dan Legal RSU Mitra Sejati Erwinsyah Dimyati Lubis membenarkan AKH menjalani operasi di rumah sakitnya dan orang tua korban juga sudah setuju untuk melaksanakan operasi tersebut.

Saat itu, kata dia, dokter telah menanyakan soal riwayat jantung dan paru-paru AKH ke keluarga yang ada di rumah sakit.

"Operasi pertama kan sudah berhasil, ini kan ada sedikit lagi operasi kedua, jadi pada saat mau disuntik obat bius, sebelum disuntik obat bius itu dokter sudah mengedukasi pihak keluarga. 'Bu pasien ini ada nggak riwayat penyakit jantung atau paru-paru?' ada kemudian dijawabnya tidak tahu, 'ada atau tidak tahu Bu?' kata dokter, tidak tahu, jadi sudah diedukasi," kata Erwinsyah.

"Ini akibat dampak daripada suntikan obat bius kepada anak-anak itu berdampak kepada pertama bisa berhenti napas, yang kedua bisa berdampak kematian tadi karena agak rentan dia karena anak, ada 3-4 kali diedukasi oleh dokter terkait hal tersebut," sambungnya.

Erwinsyah mengaku pihaknya sudah melakukan penanganan sesuai prosedural sehingga pihaknya menyimpulkan AKH meninggal karena alergi obat bius.

"Iya artinya seperti itu (meninggal karena alergi obat bius) untuk penanganan itu sudah prosedural oleh dokter," ujarnya.

Terkait adanya keluarga yang menyebut adanya malprakti, pihaknya pun mempersilahkan orang tua AKH mengajukan gugatan atas persoalan tersebut.

"Kalau mereka bilang itu malpraktik, saya bilang kepada keluarga korban kemarin kalau memang ini digugat Ibu kan ada, artinya bisa buat laporan atau apa, kalau kami menganggap itu sudah prosedural dan kemarin juga sudah saya bilang ke bersangkutan kami juga kan ada uang turut berdukacita melalui pengacaranya, masih menunggu bagaimana pihak dari pengacaranya gimana," ungkapnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads