Curhat Bhayangkari di Banyuasin 7 Tahun Ditelantarkan Suami, Korban Diperiksa

Sumatera Selatan

Curhat Bhayangkari di Banyuasin 7 Tahun Ditelantarkan Suami, Korban Diperiksa

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Senin, 24 Jun 2024 16:00 WIB
Bhayangkari di Banyuasin curhat di medsos ditelantarkan suamin 7 tahun
Bhayangkari di Banyuasin curhat di medsos ditelantarkan suamin 7 tahun (Foto: Istimewa/FB Vhinanya Joko Vhinanya Joko)
Banyuasin -

Warga Banyuasin, Sumatera Selatan dihebohkan kabar seorang Bhayangkari Polres Banyuasin beranak 3 inisial EV, curhat mengaku 7 tahun ditelantakan suaminya. EV mengaku semua terjadi karena sang suami telah berselingkuh dengan wanita idaman lain (WIL).

Dilihat detikSumbagsel pada Senin (24/6/2024) curhatan itu diunggah EV di akun facebooknya @Vhinanya Joko Vhinanya Joko yang diunggah pada Jumat (21/6) lalu.

Curhatan itu EV mulai dengan melafadzakan bismillah dan selamat pagi kepada seluruh teman medsosnya, Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo, Ketua Bhayangkari Sumsel, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra, dengan memperkenalkan dirinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bismilahirohmanirohim.. jumat penuh berkah, selamat pagi salam sejahtera bagi kita semua mohon izin bapak Jendral Kapolri Listiyo Sigit, bapak Kapolda Sumatera Selatan, dan ibu Ketua Bhayangkari Sumatera Selatan, Bapak Kapolres Banyuasin yang saya hormati dan saya banggakan, mohon memperkenalkan diri saya bernama: ibu ervina istri SAH dari bapak Iptu Joko Beni Waluyo yang saat ini beliau menjabat sebagai Kapolsek Pangkalan Balai," kata EV dalam unggahan dikutip detikSumbagsel, Senin (24/6).

EV yang mengaku memiliki 3 anak dari pernikahanmya dengan Iptu Joko itu lalu bercerita tentang masalah rumah tangganya hampir 7 tahun ditelantakan Iptu Joko, dan hingga kini belum ada titik terang. EV pun lalu menyampaikan 3 poin pertanyaan yang menurut selama 7 tahun menjadi misteri.

ADVERTISEMENT

"Apakah boleh seorang polisi yang telah menikah secara resmi baik agama maupun secara hukum dengan SAH bisa menikah lagi tanpa sepengetahuan istri SAH? Apakah boleh seorang polisi tidak menyelesaikan permasalahan rumah tangga dengan baik selama 7 tahun lamanya, dan istri tidak diberi nafkah lahir dan batin? Apakah boleh seorang polisi bisa mengganti data kartu keluarga yang awal status pernikahan tercatat sekarang diubah menjadi status menikah tidak tercatat?," tanya EV.

EV mengaku sebenarnya malu untuk mengungkap permasalahan rumah tangganya ini ke publik. Dan selama 7 tahun dia selalu berharap Iptu Joko dapat berubah. Bahkan, katanya, ia juga pernah memaafkan suaminya yang kepergok berselingkuh dengan oknum Polwan saat bertugas menjadi Driver Dirintel Polda Sumsel beberapa tahun silam.

"Sebetulnya saya tidak ada niat untuk membuka AIB ini tapi dari dulu saya berharap suami saya berubah sampai hari ini saya tunggu, dulu saya telah memaafkan suami saya pernah berselingkuh dengan anggota Polwan pada saat suami saya menjabat sebagai draiver Dir Intel Polda Sumsel, padahal Polwan tersebut telah memiliki suami dan memiliki 2 anak saya tetap diam dan saya maafkan walau hati saya berat menerimanya, perselingkuhan bukan hanya 1 kali bahkan sekarang suami saya malah memiliki istri sirih dan memiliki seorang anak perempuan, padahal istri sirih ini seorang pegawai Poltek Unsri berinisial FT," ungkapnya.

Menurutnya, yang wanita yang kini menjadi istri siri Iptu Joko itu awalnya berstatus lajang dan berpendidikan tinggi. Pernah ada pertemuan di hotel dekat rumah dinas Kapolda Sumsel, EV malah diminta keduanya untuk menggugat cerai sang suami, namun EV enggan.

"Padahal pelakor ini seorag pegawai, masih berstatus singel (lajang), bersekolah tinggi, padahal dia tahu kalau suami saya ada istri dan anak, dulu pernah saya sempat larang menghubugi keluarga pelakor dan orang tuanya untuk menghentikan semua ini tapi ternyata gagal, berjalannya waktu saya ditemukan dengan pelakor dan suami saya di hotel Grand Kemala Pakri bahwa mereka minta saya harus mengugat menceraikan suami saya, tapi tetap saya pertahakan kan pernikahan ini sampai detik ini," katanya.

"Karena apa? saya tidak mau sia-sia karena saya tahu suami saya mau menikah bersama pelakor tersebut, sungguh tega kamu pelakor, merusak rumah tangga saya, mengambil segala hak-hak kami, di mana mata hatimu? apakah hati kamu sudah tidak ada? padahal kita sama-sama wanita," sambungnya.

Dengan unggahan itu, EV pun memohon keadilan kepada berbagai pihak yang ia sebutkan diawal pembuka unggahan. Dia pu mengaku terpaksa menjadi tukang ojek untuk menafkahi ketiga anaknya. Meski sudah pernah curhat ke istri Wakapolres Banyuasin dan tidak ada kejelasan, dia berharap dapat diberikan ruang agar dapat mendapat kejelasan atas masalah rumah tangga yang dia alami tersebut.

"Saya mohon keadilan Pak.. saya hanya ibu rumah tangga yang tidak dapat hak gaji saya selama 7 tahun lamanya, sedangkan saya mencari rejeki halal sebagai tukang ojek di wilayah Betung Banyuasin. Saya mohon izinkan saya untuk diberi ruang dan waktu kesempatan untuk saya menceritakan hal yang sebenarnya terjadi, saya pernah menceritakan ini kepada Ibu Wakapolres Banyuasin tapi sepertinya tetap tidak ada titik terangnya, dan saya pun pernah ditemukan dengan bapak Kasat Intel Banyuasin hal hasil saya pun disuruh bercerai, disuruh meninggalkan suami saya. tapi tetap saya bertahan," bebernya.

"Jadi saya harus bagaimana Pak untuk mempertahankan hak saya dan mempertahankan kebenaran saya selama ini, saya rasa semua ini tidak adil pak sedangkan PELAKOR hidup mewah bersama anak dan suami saya dan sedangkan saya hidup kesulitan dan menjadi seorang ojek untuk mendapatkan tambahan biaya hidup.. Semoga bapak Jenderal bisa memberikan saya ruang dan waktu agar saya mendapatkan keadilan yg seadil adilnya... bukankah seorang anggota Polri tidak boleh menikah lagi tanpa seizin istri SAH," lanjutnya.

Dia akhir unggahan, EV pun berterimakasih dan mengetag Polda Sumsel, Paminal Polda Sumsel, Polres Banyuasin, Pangkalan Balai dan Poltek Unsri Palembang.

"Terima kasih bapak semoga Allah memberikan jalan terbaik untuk saya dan anak-anak saya wasalam... Polda Sumatera Selatan ,Paminal Bid Propam Polda Sumsel, Polres Banyuasin, Polsek Pangkalan Balai, Poltek Unsri Palembang," tutupnya.

Terkait curhatan EV yang viral itu, Kapolres Banyuasin pun membenarkan jika Iptu Joko merupakan anggotanya dan EV merupakan Bhayangkari Polri.

"Benar yang bersangkutan (Iptu Joko) memang anggota saya," kata AKBP Ferly dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (24/6).

Pelapor Diperiksa

Usai video itu viral, Polres Banyuasin akan memanggil EV hari ini, Senin (24/6/2024), untuk dimintai keterangan terkait masalah yang dialaminya.

"Kita akan dalami dan akan panggil yang mengunggah curhatan yang viral itu untuk mengklarifikasi," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin.

Dipanggilnya EV hari ini, lanjutnya, guna memastikan kebenaran yang disampaikan dalam unggahan yang viral tersebut.

"Kita akan dalami, bener nggak, karena selama ini tidak ada hal-hal yang menonjol, tidak ada laporan kedinasan," ujarnya.

Ferly mengatakan, 7 tahun bukan waktu yang sebentar jika memang yang disampaikan EV itu benar. Dan jika memang itu terjadi pada 2018 saat itu dirinya belum menjadi Kapolres Banyuasin.

"Kalau 7 tahun itu saya rasa sudah mukai dari tahun 2018 ya, saya belum jabat juga saat itu, jauh banget, belum lulu sekolah saya," katanya.

Atas kabar yang tak mengenakan di tubuh Polri ini, Ferly pun memastikan belum ada laporan resmi secara kedinasan dari EV sendiri. Meski begitu, pihaknya akan melakukan pendalaman mengungkap fakta dengan mengklarifikasi EV terlebih dahulu.

"Proses pemeriksaan ini kan berdasarkan curhatan yang viral, belum ada laporan dari istrinya secara resmi. Yang viral yang dia curhat itu dasarnya, jadi kita periksa kebenarannya. Setelah dihubungi sementara istrinya mungkin baru hari ini datang memenuhi klarifikasi kita," jelasnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads