Pendaftaran LPDP 2024 Gelombang 2 Dibuka, Simak Informasi Lengkap di Sini!

Nasional

Pendaftaran LPDP 2024 Gelombang 2 Dibuka, Simak Informasi Lengkap di Sini!

Dian Fadilla - detikSumbagsel
Senin, 24 Jun 2024 16:40 WIB
Halaman depan log in LPDP untuk mengecek hasil seleksi administrasi.
Foto: (Dok: situs LPDP)
Palembang -

Pendaftaran beasiswa LPDP gelombang 2 telah dibuka sejak 19 Juni 2024 lalu. Beasiswa ini diperuntukkan bagi calon mahasiswa jenjang magister dan doktor. Yuk simak informasi selengkapnya!

Dilansir laman resmi LPDP, beasiswa reguler adalah beasiswa untuk mahasiswa jenjang magister dan doktor bagi Warga Negara Indonesia melalui mekanisme dan prosedur yang telah ditentukan LPDP.

Berikut detikSumbagsel rangkum informasi lengkap pendaftaran LPDP 2024 gelombang 2 seperti jadwal, syarat umum, syarat khusus, dan cara mendaftar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP

Β· Pendaftaran Seleksi : 19 Juni 2024-18 Juli 2024

Β· Seleksi Administrasi : 22 Juli 2024-7 Agustus 2024

ADVERTISEMENT

Β· Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 9 Agustus 2024

Β· Pengajuan Sanggah : 10 Agustus 2024-11 Agustus 2024

Β· Pengumuman Hasil Sanggah : 21 Agustus 2024

Β· Seleksi Bakat Skolastik : 27 Agustus 2024-31 Agustus 2024

Β· Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik : 5 September 2024

Β· Seleksi Substansi : 10 September 2024-25 Oktober 2024

Β· Pengumuman Hasil Seleksi Substansi : 7 November 2024

Β· Periode Perkuliahan Paling Cepat : Januari 2025

Syarat Umum Pendaftaran Beasiswa LPDP

Berikut adalah persyaratan umum Beasiswa Reguler yang harus dipenuhi.

1. Warga Negara Indonesia

2. Telah menyelesaikan studi:

a. Program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa jenjang magister

b. Program magister (S2) untuk beasiswa jenjang doktor, atau

c. Diploma empat (D4) atau sarjana (S1) langsung doktor.

3. Bagi pendaftar yang ingin langsung doktor dari D4 atau S1 harus memenuhi ketentuan berikut:

a. Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan

b. Memenuhi kriteria persyaratan sebagai pendaftar doktor (S3) beasiswa LPDP.

4. Bagi pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diperkenankan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diperkenankan mendaftar pada program beasiswa doktor.

5. Bagi lulusan dokter spesialis atau dokter subspesialis yang ingin mendaftar program beasiswa LPDP dapat menggunakan transkrip nilai dokter spesialis dan dokter subspesialis sebagai bukti pemenuhan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).

6. Bagi pendaftar yang lulus dari perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK dari laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

7. Pendaftar yang sedang dalam masa studi (on going) dapat mendaftar dengan beberapa ketentuan, yaitu:

a. Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dengan yang sedang ditempuh.

b. Pelamar yang lolos seleksi substansi diwajibkan untuk membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi dari program studi yang saat ini diikuti. Surat tersebut harus disampaikan kepada LPDP paling lambat 2 (dua) minggu setelah pengumuman hasil seleksi substansi.

c. Pendaftar wajib menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.

d. Bagi pendaftar yang tidak memenuhi ketentuan di atas maka LPDP dapat membatalkan status Calon Penerima Beasiswa.

e. Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan status Calon Penerima Beasiswa.

8. Pendaftar yang dalam masa on going dokter spesialis atau dokter subspesialis dapat mendaftar program beasiswa dengan ketentuan:

a. Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib menyelesaikan jenjang studi sebelumnya yang berbeda dengan yang didaftarkan LPDP, sebelum melakukan penandatanganan Surat Pernyataan Penerima Beasiswa.

b. Wajib menyerahkan ijazah atau surat keterangan lulus dari perguruan tinggi jenjang studi sebelumnya sebelum melakukan penandatanganan Surat Pernyataan Penerima Beasiswa.

c. Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan di atas, maka LPDP dapat membatalkan status Calon Penerima Beasiswa jika telah melebihi batas waktu pencarian LoA Unconditional yang telah ditetapkan.

9. Bagi pendaftar yang pernah menempuh atau tidak menyelesaikan program studi jenjang magister dan doktor dapat mendaftar beasiswa LPDP pada jenjang yang sama dengan surat pemberhentian dan sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.

10. Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan secara offline dan online.

11. Bagi pendaftar yang berstatus PNS dan CPNS wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP minimal dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada kementerian/lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja dengan ketentuan:

a. Mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program beasiswa LPDP

b. Mencantumkan nama lengkap dan Nomor Induk Pegawai (NIP)

12. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP minimal dari pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP.

13. Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP minimal dari pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP.

14. Memilih perguruan tinggi tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP

15. Beasiswa hanya untuk kelas reguler.

16. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP.

17. Menulis profil diri dan riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran.

18. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.

19. Menulis proposal penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.

20. Pendaftar dapat mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaran/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.

Syarat Khusus Pendaftaran Beasiswa LPDP

1. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar

Ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember tahun pendaftaran, yaitu:

a. Pendaftar jenjang magister maksimal berusia 35 tahun

b. Pendaftar jenjang doktor maksimal berusia 40 tahun

c. Pendaftar yang berprofesi sebagai dosen tetap dan memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) maksimal berusia 42 tahun untuk jenjang magister, dan 47 tahun untuk jenjang doktor yang dibuktikan dengan dokumen NIDN.

2. Mengunggah Dokumen IPK

Pendaftar wajib mengunggah dokumen IPK dengan ketentuan berikut:

a. Untuk jenjang magister wajib memiliki IPK minimal 3,00 pada skala 4,00 dan dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau yang telah dilegalisir

b. Untuk jenjang doktor wajib memiliki IPK minimal 3,25 pada skala 4,00 dan dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau yang telah dilegalisir

c. Bagi pendaftar yang tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.

3. Mengunggah sertifikat kemampuan Bahasa Inggris

Sertifikat yang diunggah harus berlaku paling lambat 2 tahun terakhir terhitung sampai dengan tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode pendaftaran berjalan (21 Agustus 2024). Dan diterbitkan oleh ETS, PTE Academic, atau IELTS dengan ketentuan beirkut:

a. Pendaftar program magister dalam negeri memiliki skor minimal TOEFL ITP 500, TOEFLS iBT 61, PTE Academic 50; atau IELTS 6,0.

b. Pendaftar program magister luar negeri memiliki skor minimal TOEFL iBT 80; PTE Academic 58; atau IELTS 6,5.

c. Pendaftar program doktor dalam negeri memiliki skor minimal TOEFL ITP 530, TOEFL iBT 70, PTE Academic 50, atau IELTS 6,0.

d. Pendaftar program doktor luar negeri memiliki skor minimal TOEFL iBT 94; PTE Academic 65; atau IELTS 7,0.

e. Sertifikat TOEFL ITP harus berasal dari lembaga resmi yang menyelenggarakan tes TOEFL ITP di Indonesia.

4. Melampirkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi.

Cara Mendaftar Beasiswa LPDP

1. Buka situs pendaftaran beasiswa LPDP untuk melakukan pendaftaran secara online pada https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/

2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen persyaratan pada aplikasi pendaftaran

3. Pastikan untuk submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

Untuk melihat panduan pendaftaran secara lengkap, detikers dapat mengakses link ini.

Demikian informasi mengenai pendaftaran LPDP 2024 gelombang 2. Semoga membantu dan selamat berjuang meraih beasiswa!

Artikel ini ditulis oleh Dian Fadilla, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads