PDHI Sumsel Temukan Hewan Kurban Tak Penuhi Syarat-Penyakit Cacing Hati

Sumatera Selatan

PDHI Sumsel Temukan Hewan Kurban Tak Penuhi Syarat-Penyakit Cacing Hati

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Selasa, 18 Jun 2024 10:00 WIB
Suasana pemotongan hewan kurban di Masjid Taqwa Palembang.
Suasana pemotongan hewan kurban di Masjid Taqwa Palembang. (Foto: A Reiza Pahlevi)
Palembang -

Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumatera Selatan menurunkan 100 dokter hewan ke 17 Kabupaten/Kota di Sumsel. untuk memeriksa hewan kurban yang akan di potong. Hasilnya ditemukan hewan belum memenuhi syarat dan penyakit cacing hti.

Ketua PDHI Sumsel drh Jafrizal mengatakan untuk di Palembang salah satu masjid yang diperiksa adalah Masjid Taqwa Kota Palembang. Tim yang turun dari Pemprov Sumsel, Kementan RI, dan PDHI Sumsel.

"Dipilihnya masjid Taqwa karena di tempat ini dititipkan penyembelihan sapi Presiden RI yang bernama Bule," katanya, dalam rilis yang diterima detikSumbagsel, Senin (17/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kata Jafrizal, di Masjid Taqwa dilaksanakan penyembelih 14 ekor sapi dan 7 ekor kambing. Memang terjadi penurunan jumlah pemotongan bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya yang mencapai 25 ekor sapi.

"Dari hasil pemeriksaan antemortem tidak ditemukan penyakit yang berbahaya hanya ditemukan 3 sapi dan 2 kambing yang belum memenuhi syarat umur kurban," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Permasalahan syarat syariat ini harusnya dilakukan sertifikasi hewan yang dijual di tempat penyedia. Pada saat posmortem ditemukan 1 penyakit cacing hati. Organ hati yang terinfestasi cacing disarankan untuk diafkir. Selebihnya dalam kondisi sehat dan aman untuk dikonsumsi.

Selain itu, fasilitas pemotongan di Masjid Taqwa ada beberapa fasilitas yang masih perlu dipenuhi agar daging hasil penyembelihan dapat dijamin higienis sanitasinya.

"Harapannya ke depan tempat penyembelihan hewan kurban di Sumsel yang dilakukan di masjid-masjid harus dilakukan sertifikasi terkait standar fasilitas yang dimiliki untuk menjamin hieginitas dan memastikan disembelih oleh juru sembelih halal agar terjamin kehalalannya," ungkapnya.

Dia menambahkan, pemeriksaan hewan kurban menjelang dipotong bertujuan untuk memastikan hewan kurban sehat sehingga aman dikonsumsi dan penyembelihan dilaksanakan oleh juru sembelih halal.

"Sehingga daging yang diperoleh halal serta memenuhi syarat sah hewan kurban yang di tentukan dari masuknya umur kurban," ujarnya.




(csb/csb)


Hide Ads