Heboh kabar menyebut warga akan menjual lahan di area Goa Jepang di KM 5 Kota Palembang. Sebab, lokasi di sekitarnya sudah tidak terawat. Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) langsung turun mengambil tindakan.
Goa Jepang tersebut merupakan monumen peninggalan yang ada di Bumi Sriwijaya yang dibuat oleh Jepang pada saat menjajah Indonesia selama 3,5 tahun. Terdapat beberapa lokasi goa Jepang yang ada di Palembang.
Salah satu Goa Jepang di Jalan AKBP H Umar, Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang yang memiliki luas 2 hektare diduga lahannya akan di jual warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua AMPCB Vebri Al Lintani mengatakan ia bersama pihaknya langsung meninjau lokasi goa Jepang tersebut pada Minggu (9/6). Ia menjelaskan setelah sampai di lokasi tampak goa Jepang tersebut memprihatinkan.
"Kondisinya sangat memprihatinkan, ada bagian yang sudah ambruk dan terancam rusak berat ditambah sekitar gua tersebut banyak rumput yang sudah tinggi, sebab tidak ada yang merawat," ujarnya.
Setelah mereka telusuri, didapati ada tiga rumah di sekitaran Goa Jepang tersebut, yang kini sudah menjadi rumah pribadi. Satu di atas lahan goa Jepang, satu di lingkungan SMP Karya Ibu, dan satu di lingkungan Rimba Kemuning.
"Kemudian ada patok tanah bahwa menurut sekitar itu sudah diklaim tanah warga, bahkan ada isu warga setempat pernah ada yang menawarkan lahan itu untuk dijual," ujarnya.
Ia berharap agar pemerintah daerah bisa melihat peninggalan tersebut sebagai monumen yang harus di jaga dan dirawat untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme masyarakat.
"Kita akan lakukan kajian dan membuat rekomendasi dan meminta pemerintah karena pemerintahlah yang punya wewenang dan anggaran untuk merevitalisasi Goa Jepang ini. Sebab kondisi goa Jepang tersebut sudah sangat memprihatinkan," tutupnya.
(des/des)