Kabar penis bocah 10 tahun putus saat disunat Kepala Puskesmas menghebohkan warga Ogan Komering Ilir (OKI). Peristiwa itu disebut terjadi di Puskesmas tingkat desa.
Bocah tersebut berinisial MH, warga Kecamatan Mesuji Raya. Dalam informasi yang dihimpun detikSumbagsel, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (12/12/2023), saat korban sedang libur sekolah. Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto membenarkan peristiwa itu terjadi di wilayah hukum Polsek Mesuji Raya.
"Iya, kalau kejadiannya memang benar ada," kata Hendra saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Sabtu (8/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut kabar yang beredar, orang tua korban menyebut kejadian tersebut bermula saat mereka membawa MH untuk disunat ke Puskesdes desa di sana. Yang mengkhitan korban yakni Kepala Puskesmas berinisial Z.
Nahas, saat sunat menggunakan laser berlangsung, terjadi kesalahan yang dilakukan Z. Sehingga bocah itu kehilangan alat vitalnya.
Penis korban terpotong. Saat akan dijahit, alat kelamin korban sudah tak tersisa. Kemudian sempat dilakukan upaya penyambungan di Puskesdes tersebut, namun gagal.
Sehingga korban dirujuk ke RS di Palembang untuk penanganan lebih lanjut. Tiba di RS sekitar pukul 20.00 WIB, korban mendapat jadwal untuk dioperasi pada Rabu (13/12/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
Usai dioperasi, korban dirawat 11 hari hingga dinyatakan boleh pulang ke rumah. Pihak RS memakaikan kateter atau alat bantu kencing di kelamin korban selama kurang lebih satu bulan, dalam proses penyembuhan.
Korban pun rutin melakukan rawat jalan atau kontrol ke RS di Palembang. Hingga saat ini sudah 5 kali.
Hendra mengaku belum menerima laporan resmi terkait kejadian itu. Antara korban dan Z juga sudah berkomunikasi.
"Kalau laporan resminya kita belum terima, tapi tetap kita pantau bagaimana perkembangannya. Dari pihak Puskesmas dan keluarga anak itu sepertinya juga sudah ada komunikasi baik dan pertanggungjawaban," kata Hendra
Hendra mengakui Dinkes dan Inspektorat OKI juga sedang mendalami dugaan kelalaian yang dilakukan Z dalam kejadian itu. Sementara untuk proses hukum, polisi juga akan berkoordinasi ke Dinkes, Inspektorat dan keluarga korban untuk tindakan selanjutnya.
"Kita masih berikan ruang ke Inspektorat dan Pemda (Dinkes) untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Z). Apakah nanti akan diselesaikan secara hukum atau tidak kita belum dapat menyimpulkan, karena belum ada laporan kerugian baik dari keluarga korban dan pihak-pihak lainnya," tutup Hendra.
(sun/csb)