DPRD Jambi Minta PLN Beri Kompensasi Pemadaman Listrik ke Pelanggan

Jambi

DPRD Jambi Minta PLN Beri Kompensasi Pemadaman Listrik ke Pelanggan

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Kamis, 06 Jun 2024 14:20 WIB
Wakil Ketua DPRD Jambi  Pinto Jayanegara
Wakil Ketua DPRD Jambi Pinto Jayanegara/Foto: dok. Istimewa
Jambi -

Pemadaman listrik yang sempat terjadi di Sumatera termasuk di Jambi, membuat DPRD Jambi buka suara. DPRD meminta PLN segera bertanggung jawab untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan.

"Pemadaman listrik ini telah menyebabkan kerugian yang signifikan bagi masyarakat. Baik secara ekonomi maupun sosial," kata Wakil Ketua DPRD Jambi, Pinto Jayanegara, Kamis (6/6/2024).

"Pelaku usaha mengalami gangguan operasional. Aktivitas belajar mengajar terhambat, dan masyarakat pun kesulitan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil rakyat dari Fraksi Golkar ini meminta manajemen PLN tidak hanya menyampaikan permohonan maaf saja. Pemberian kompensasi kepada pelanggan juga harus dilakukan. Sebab akibat padamnya listrik, para pelanggan banyak yang dirugikan.

"Jadi karena pemadaman listrik ini tentu sangat merugikan masyarakat. Banyak pelaku usaha kecil yang mengandalkan aliran listrik juga pasti merugi sekali dampak listrik padam. Karena itu, sudah sepantasnya PLN memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak," ujar Pinto.

ADVERTISEMENT

Menurut Pinto, kerugian yang signifikan dirasakan masyarakat baik secara ekonomi maupun sosial. Ia menjelaskan kompensasi yang diberikan PLN dapat berupa potongan tarif listrik, penambahan KWH gratis bagi pelanggan prabayar, atau bentuk lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat.

Ia juga meminta PLN untuk lebih proaktif dalam menginformasikan jadwal pemadaman listrik kepada masyarakat. Sehingga warga dapat mempersiapkan diri.

"PLN harus lebih transparan dan komunikatif dalam menyampaikan informasi terkait pemadaman listrik kepada masyarakat. Hal ini agar masyarakat tidak panik dan dapat mempersiapkan diri," terang Pinto.

Permintaan Pinto sejalan dengan tuntutan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), yang juga meminta PLN untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik di Sumatera. YLKI menilai pemadaman listrik itu telah melanggar hak konsumen untuk mendapatkan layanan yang berkualitas.

Sebelumnya diberitakan, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Jambi (UP3 Jambi) memastikan jaringan listrik di Provinsi Jambi sudah pulih 100 persen. Manajemen PLN UP3 Jambi juga menyampaikan permintaan maaf kepada 660 ribu pelanggan atas pemadaman listrik yang terjadi.

"Kami informasikan saat ini kondisi kelistrikan di PT PLN Persero UP3 Jambi telah dapat dipulihkan 100 persen pada Rabu malam (5/6) sekitar pukul 23.50 WIB," kata Asisten Manager Jaringan dan Konstruksi PLN UP3 Jambi M Arham Ginting melalui informasi tertulis yang diterima detikSumbagsel, Kamis (5/6/2024).

Padamnya jaringan listrik di Jambi secara keseluruhan terjadi akibat adanya gangguan pada Jaringan Transmisi Saluran Udara Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV di Lubuklinggau-Lahat. Dampak gangguan itu juga menyebabkan pembangkit -pembangkit utama yang ada di sistem Sumatera ikut padam.

"Kami atas nama manajemen meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi selama adanya pemadaman listrik akibat gangguan pada jaringan transmisi ini. Kita juga terus berupaya serta tetap berdoa semoga sistem kelistrikan kita semakin andal dan aman," ujar Arham.




(sun/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads