Ratusan Petani Datangi Kejati Babel Imbas 2 Pabrik Sawit Setop Beroperasi

Bangka Belitung

Ratusan Petani Datangi Kejati Babel Imbas 2 Pabrik Sawit Setop Beroperasi

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Senin, 03 Jun 2024 23:20 WIB
Ratusan petani menggelar aksi damai di depan kantor Kejaksanaan Tinggi Babel.
Foto: Ratusan petani menggelar aksi damai di depan kantor Kejaksanaan Tinggi Babel. (Deni Wahyono)
Pangkalpinang -

Dua pabrik kelapa sawit milik Thamron alias Aon, tersangka korupsi komoditas timah di Bangka Belitung (Babel) setop beroperasi. Pabrik tersebut diduga terlibat aliran dana korupsi timah ilegal dengan kerugian negara Rp 300 triliun.

Perusahaan sawit itu atas nama PT Mutiara Hijau Lestari (MHL) dan CV Mutiara Alam Lestari (MAL). Lokasinya di Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka Selatan (Basel). Rekening milik perusahaan Aon itu diblokir Kejaksaan Agung (Kejagung), diduga terlibat aliran dana ilegal kasus timah.

Uang operasional perusahaan pun terganggu dan akhirnya perusahaan tersebut berhenti beroperasi. Imbasnya, para petani sawit tak bisa kembali menjual buah sawit ke perusahaan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami (petani sawit) sekarang ini tidak bisa menjual buah kelapa sawit terkait dua pabrik yang ditutup, atau tidak beroperasi kembali. Dampak proses hukum (korupsi timah) yang berjalan," kata Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Ruben Alfa Robi kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Ruben mengatakan, aksi yang digelar ini bukan untuk menghambat proses hukum yang sedang ditangani Kejagung. Kata dia, kedatangan petani kali ini untuk meminta solusi terbaik dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

"Kami meminta dengan sangat, 2 pabrik ini bisa dibuka kembali tampa melawan ataupun menghambat proses-proses hukum yang berjalan," tegasnya.

Ruben menjelaskan, kondisi ini telah dirasakan petani sawit selama satu bulan terakhir. Bahkan, para petani telah mencoba menjual ke perusahaan lain, tapi penjualan buah sawit itu dibatasi oleh pihak perusahaan tersebut.

"Di Bangka Selatan itu ada 3 pabrik sawit, tapi harganya sudah satu bulan terakhir turun terus. Jadi ini menjadi kendala kita. Belum lagi pembayarannya lama dan buah sawit petani banyak yang di kembalikan," tegasnya kembali.

Mereka berharap aspirasi yang disampaikan dalam aksi ini diperhatikan pemerintah.

"Kami berharap keluhan kami dapat disampaikan oleh pihak-pihak terkait. Dan ada solusi terbaik bagi petani sawit," tambahnya.

Aksi petani ini disambut langsung oleh Kasi Penkum Kejati Babel Basuki Raharjo. Ia menyebut akan menampung aspirasi petani sawit tersebut.

"Proses masih berjalan, tuntutan ini akan kami tampung dan akan kami sampaikan ke Kejagung," singkat Basuki.




(dai/dai)


Hide Ads