Pengendara mobil yang menabrak dan melindas nenek Jara (71) sudah diamankan polisi. Saat ini, pelaku berinisial ZI (61) masih dalam pemeriksaan petugas.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Sabtu (1/6/2024) malam.
"Iya, pelaku dan mobil Toyota Avanza dengan nopol BG 1088 AY sudah kita amankan," ujar Haris dikonfirmasi detikSumbagsel pada Minggu (2/6/2024).
Kepada polisi, kata Haris, ZI mengakui perbuatan yang telah menabrak dan melindas korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini masih dalam proses penyidikan, tetapi pelaku sudah mengakui perbuatannya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, nenek Jara menjadi korban tabrakan hingga dilindas mobil di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang. Akibat kejadian itu, lengan kirinya mengalami patah tulang. Yang membuat miris, pelaku tabrakan disebut tidak mengantar Nenek Jara ke rumah sakit, malah memintanya pergi sendiri naik becak.
Anak Nenek Jara, Siti Khodijah (38), menceritakan kondisi terkini ibunya. Peristiwa tabrakan itu sendiri terjadi pada Sabtu (25/5) malam lalu.
"Ibu saya sekarang kondisinya hanya bisa terbaring lemas. Tak dapat berjalan normal lagi akibat luka tabrakan," kata Siti, Sabtu.
Artikel ini ditulis oleh Dian Fadilla, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(csb/csb)