Polisi mengungkap kronologi adu banteng 2 truk di Jalinsum Banyuasin, yang menyebabkan seorang korban tewas. Polisi menilai sopir truk asal Bengkulu lalai dalam berkendara.
Itu seperti yang diungkapkan Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Indrowono usai Unit Gakkum melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Polisi menilai pengemudi truk canter bernopol AB 8793 BF, M Deni Nur Khozin (20), sebagai penyebab utama kecelakaan tersebut.
"(Kecelakaan itu terjadi) penyebabnya karena lalainya pengemudi kendaraan truk canter AB 8793 BF," kata Indro kepada detikSumbagsel, Kamis (30/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa itu, kata Indro, bermula saat truk yang dikendarai Deni melaju dengan kecepatan tinggi. Truk melaju dari arah Jambi hendak menuju ke arah Palembang.
"Setibanya di TKP, truk (yang dikemudikan Deni) tersebut tidak berkonsentrasi menyebabkan kendaraan yang dikemudikannya keluar dari badan jalan. Turun ke bahu jalan sebelah kiri," ungkapnya.
Selanjutnya, Deni berupaya mengendalikan truknya agar kembali masuk ke badan jalan sebelah kiri arah Palembang, dengan cara membanting stir ke kanan. Truknya makin hilang kendali dan masuk ke jalur kanan (berlawanan arah).
"Saat bersamaan dari arah berlawanan (dari Palembang ke Jambi) datang truk canter BD 8856 AP yang dikemudikan oleh Hanif berpenumpang Sumardi. Dikarenakan jarak sudah dekat, kedua kendaraan langsung bertabrakan (adu banteng)," kata Indro.
"Akibat kejadian tersebut, pengemudi M Deni mengalami luka berat dan pengemudi Hanif mengalami luka ringan dibawa ke RSMH Palembang. Sedangkan penumpang Sumardi meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju ke RSMH Palembang," sambungnya.
Dalam kasus ini, lanjut Indro, Deni dinyatakan bersalah karena kurang konsentrasi saat mengemudi. Sehingga menyebabkan kerusakan di dua kendaraan dan menelan korban jiwa.
"Karena lalainya yang bersangkutan saat di TKP hilang kendali dan masuk ke jalur kanan dan menabrak BD 8856 AP yang datang dari arah berlawanan. Sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi memastikan satu orang meninggal dunia dalam adu banteng 2 truk di Jalinsum Banyuasin. Indro menuturkan peristiwa nahas itu terjadi di KM 21, Desa Mainan, Kecamatan Sembawa, dekat gerbang Tol Musi Landas pada Rabu (29/5) sekitar pukul 16.09 WIB.
Indro mengungkapkan selain ada korban tewas, kerugian materil ditaksir Rp 20 juta. Untuk barang bukti, 2 truk tersebut sudah diamankan di Pos Polisi terdekat.
"Fakta-fakta ditemukan di TKP pecahan bodi kendaraan dan di badan jalan sebelah kiri arah Palembang, situasi cuaca cerah siang hari, jalan lurus, jalan bagus, arus lalin sedang," tutupnya.
(sun/des)