Ibu rumah tangga, EY (46), melaporkan seorang kontraktor pembangunan kos-kosan di Palembang. EY merasa ditipu hingga ratusan juta rupiah.
Hal tersebut baru diketahui EY usai memeriksa nota pembelian barang yang ternyata palsu dan pembangunan mangkrak. EY pun melaporkan kontraktor berinisial SA ke SPK Polda Sumsel, Senin (27/5/2024).
"Kami bangun kos-kosan tapi dia (kontraktor ) udah ditransfer dan mengeluarkan nota kosong alias palsu dan proses pekerjaan belum selesai," katanya, Senin (27/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjutnya, Ia telah dua kali mengirimkan uang kepada kontraktor sebesar Rp 78 juta dan Rp 50 juta pada akhir bulan April dan awal bulan Mei.
"Pembangunan mangkrak sudah 2 minggu, kami datangi ke rumahnya sudah dua kali di hubungi via telpon diblok. Uang kami cicil pertama Rp 78 juta sama Rp 50 ke rekening kontraktor," ujarnya.
Diketahui pengerjaan pembangunan kos-kosan di daerah Jakabaring tersebut sudah berjalan selama dua bulan sejak bulan Maret. Lanjutnya, ketika di cek nota pembelian barang bangunan tersebut palsu.
"Pembangunan baru pondasi, dan baru naik cor lantai 2. Nota pembelian barang seperti kusen, genteng, besi dan lainnya yang dikirimkan ternyata palsu," ujarnya.
(mud/mud)