Kir Bus Study Tour Maut di OKI Ternyata Sudah Mati 5 Bulan

Sumatera Selatan

Kir Bus Study Tour Maut di OKI Ternyata Sudah Mati 5 Bulan

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Sabtu, 25 Mei 2024 16:30 WIB
Bus study tour SDN asal OKU Timur kecelakaan di OKI.
Bus study tour kecelakaan di OKI. Foto: Istimewa/Dok Polres OKI
Ogan Komering Ilir -

Bus Minanga yang membawa siswa SDN OKU Timur yang alami kecelakaan di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, diduga tidak laik pakai. Pemilik usaha tidak memperpanjang kir kendaraan yang sudah habis masanya sejak 5 bulan lalu.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan Denny Michels Adlan yang dikonfirmasi terkait hal itu membenarkan bahwa kendaraan itu sudah habis izin kirnya dan tidak diperpanjang.

"Untuk kejadian ini telah kami cek kir kendaraannya, ternyata sudah expired pada Januari 2024. Ini (tidak laik) masih kita dalami dan sudah saya sampaikan ke teman-teman BPTD Lampung untuk dicek," ujar Kepala BPTD Kelas II Sumsel, Denny Michels Adlan saat dikonfirmasi, Sabtu (25/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski kir kendaraan berpelat BE 7431 BU asal Lampung sudah habis masa berlakunya, kartu pengawasan (KPS) izin penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek masih aktif.

"Kami cek KPS juga, masih berlaku," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Dari informasi yang ia dapat, pihak sekolah menyewa kendaraan dari Lampung untuk study tour ke Kota Palembang.

"Informasinya kendaraan dari Lampung disewa untuk wisata dari Belitang (OKU Timur)-Gandus (Palembang)," ungkapnya.

Ia menyebutkan kecelakaan yang terjadi disebabkan oleh kelalaian sopir. Saat melintas di lokasi kejadian, sopir tak mampu mengelak dan menghindar dari kendaraan yang sedang berhenti di bahu jalan.

"Indikasinya karena kelalaian sopir untuk menghindari truk yang sedang berhenti di bahu jalan," ungkapnya.

Sebelumnya, BPTD Kelas II Sumsel juga telah menyidak PO Bus sesuai arahan Kementerian Perhubungan. Kendaraan yang dicek berupa bus yang beroperasional AKDP maupun AKAP. Salah satunya di wilayah Pagar Alam.

"Pengawasan yang kita lakukan terkait operasional yang dilaksanakan PO bus. Baik yang AKAP maupun AKDP. Ada 2 tempat yang kita tinjau perizinannya, kita cek juga kondisi fisik kendaraan dan melakukan sosialisasi terkait dengan keamanan dan keselamatan," jelasnya.

Dia mengimbau, PO Bus untuk melakukan pemeliharaan kendaraan secara rutim dan benar untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

"Kita harapkan semua PO bus bisa koordinasi dengan Dishub dan BPTD untuk melakukan uji kir," tukasnya.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads