Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, usul money politics dilegalkan atau diatur dalam PKPU. Hal itu diungkapkan dalam rapat Komisi II DPR dan KPU.
"Tidakkah kita pikir money politics dilegalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu? Karena money politics ini keniscayaan, kita juga tidak money politics tidak ada yang memilih, tidak ada pilih di masyarakat karena atmosfernya beda," kata Hugua.
"Sebab, kalau barang ini tidak dilegalkan, kita kucing-kucingan terus, yang akan pemenang ke depan adalah para saudagar," tambah mantan Bupati Wakatobi, Sulawesi Tenggara ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PDIP merespons usulan itu. Jubir PDIP, Chico Hakim, menyebut usulan itu merupakan pernyataan sarkas.
"Bahwa yang bersangkutan menyampaikan pernyataan tersebut tidak lebih mengarah ke sarkasme karena yang bersangkutan muak dengan begitu maraknya praktik money politics selama musim kampanye atau tahapan pemilu 2024 yang kasat mata dan tidak ada penindakan dan bahkan terkesan adanya pembiaran oleh pihak penyelenggara pemilu dan aparat," kata Chico kepada wartawan, Rabu (15/5/2024), dilansir detikNews.
Chico mengatakan politik uang tak hanya dilakukan kandidat di pemilu, melainkan aparat pemerintahan dari tingkat terendah ke tertinggi. Hal itulah yang ingin ditekankan Hugua dalam rapat.
(trw/trw)