Pemprov Babel-BPH Migas Komitmen Awasi Distribusi BBM Subsidi Tepat Sasaran

Bangka Belitung

Pemprov Babel-BPH Migas Komitmen Awasi Distribusi BBM Subsidi Tepat Sasaran

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Sabtu, 04 Mei 2024 14:31 WIB
PKS BPH Migas-Pemprov Babel Teken Kerja Sama.
Foto: Penandangan kerja sama antara BPH Migas-Pemprov Babel dalam pengawasan distribusi BBM subsidi. (Dok. Humas Patra Niaga Sumbagsel)
Pangkalpinang -

Pemerintah Provinsi Bangka Belitung melakukan kerja sama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dalam penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di provinsi tersebut. Dengan adanya kerja sama itu maka semua pihak berperan dalam pengawasan terhadap BBM bersubsidi di Babel agar tepat sasaran.

Penandatanganan perjanjian kerja ini dilakukan oleh Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Pj Gubernur Bangka Belitung, Safrizal ZA. Terlihat juga anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief, Executive General Manager Pertamina Regional Sumbagsel, Zibali Hisbul Masih serta Forkopimda Bangka Belitung hadir di acara tersebut.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan juga upaya dari Pemprov Babel dalam melakukan pengawasan untuk pendistribusian BBM.

"Dengan perjanjian kerjasama ini tentu kita ingin lebih lagi meningkatkan pengawasan atas pendistribusian BBM di Bangka Belitung, karena di dalam BBM bersubsidi tentu ada uang negara yang harus dipertanggungjawabkan, jadi mari kita sama-sama awasi supaya BBM bersubsidi tersebut bisa didistribusikan dengan tepat sasaran dan juga tepat volume," jelas Erika Retnowati, Jumat (3/5/2024).

Sementara itu, Pj Gubernur Bangka Belitung, Safrizal ZA mengatakan, penandatangan kerja sama ini mengenai pengendalian, pembinaan, dan pengawasan dalam jenis pengelolaan bahan bakar minyak tertentu (JBT) dan jenis bahan bakar minyak penugasan kepada konsumen pengguna (JBKP).

"Diharapkan dengan adanya penandatanganan perjanjian ini, distribusi BBM di Babel dapat lebih tepat sasaran, tepat volume, tepat harga, tepat administrasi dan tepat peruntukannya. Semoga cita-cita kita disiplin terhadap pendistribusian BBM di Kepulauan Babel terus kita pertahankan," ujarnya.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, Pertamina Patra Niaga sebagai operator senantiasa taat dan patuh terhadap regulasi-regulasi yang dibuat khususnya terkait pendistribusian BBM subsidi ke masyarakat.

"Kami sangat mendukung adanya kerjasama ini dapat menjadi langkah mitigasi (antisipasi) melalui kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat juga daerah," kata Irto Ginting.

Ginting menjelaskan, dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah yang selama ini belum terpecahkan.

"Kami berharap melalui hal tersebut, penyaluran BBM Subsidi kepada konsumen yang tidak berhak dapat teratasi dengan baik dan bermanfaat untuk masyarakat yang memang berhak untuk mendapatkannya," sebut Ginting.

Ditambahkan Executive General Manager Pertamina Regional Sumbagsel, Zibali Hisbul Masih, Pertamina mengajak masyarakat turut mengawasi dan melaporkan apabila mengetahui adanya penyimpangan maupun pendistribusian yang tidak tepat sasaran. Hal ini untuk mewujudkan pendistribusian yang tepat sasaran.

"Kami juga telah menegaskan kepada seluruh lembaga penyalur untuk menyalurkan BBM Subsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta tidak segan memberikan sanksi apabila terdapat SPBU yang melakukan kecurangan dalam bentuk apapun termasuk yang berkaitan dengan penyaluran BBM bersubsidi," tegasnya

"Sepanjang tahun 2023, Pertamina telah memberikan sanksi sebanyak 36 SPBU di wilayah Bangka Belitung yang melakukan pelanggaran," jelasnya.




(dai/dai)


Hide Ads