Hari K3 Internasional 28 April: Sejarah, Tujuan dan Bentuk Kegiatannya

Hari K3 Internasional 28 April: Sejarah, Tujuan dan Bentuk Kegiatannya

Amir Yusuf - detikSumbagsel
Jumat, 26 Apr 2024 23:30 WIB
Poster Hari K3 Sedunia 2024
Foto: Poster Hari K3 Sedunia 2024 (Dok. ILO)
Palembang -

Hari Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Internasional diperingati pada tanggal 28 April setiap tahunnya. Peringatan tersebut digagas pertama kali oleh International Labour Organization (ILO) pada 28 April 2003.

Tujuan diperingati Hari K3 Internasional adalah sebagai bentuk upaya dalam mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat bekerja dengan melaksanakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Berikut detikSumbagsel rangkum mengenai sejarah Hari K3 Internasional, beserta tujuan dan bentuk kegiatannya. Mari simak penjelasan lengkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejarah Hari K3 Internasional

Dilansir laman resmi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Hari K3 Internasional pertama kali diperingati pada tahun 2003 oleh International Labour Organization (ILO) atau Organisasi Perburuhan Internasional.

Ketika itu, peringatan tersebut dilaksanakan untuk menekankan pencegahan kecelakaan serta penyakit di tempat kerja, dengan cara dialog sosial dan tripartisme.

ADVERTISEMENT

Peringatan tersebut merupakan bagian integral dari Strategi Global Keselamatan dan Kesehatan Kerja ILO, sebagaimana didokumentasikan dalam Kesimpulan Konferensi Perburuhan Internasional pada Juni 2003.

Selain itu, tanggal 28 April juga menjadi Hari Peringatan Internasional untuk para pekerja yang terluka dan meninggal. Hal ini diselenggarakan di seluruh dunia oleh gerakan serikat pekerja sejak tahun 1996. Dengan tujuan untuk mengenang para korban kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Apa Itu K3?

Dikutip Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2012, pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Menurut OHSAS 18001 yang merupakan standard internasional dalam memberikan pelayanan K3. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja.

Menurut ILO 2008, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan sebuah ilmu untuk antisipasi, rekognisi, evaluasi serta pengendalian bahaya yang muncul di tempat kerja yang bisa berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan pekerja, serta dampak yang mungkin dapat dirasakan oleh komunitas sekitar dan lingkungan umum.

Tujuan Hari K3 Internasional

Dilansir Asosiasi Lembaga Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (ALPK3), tujuan Hari K3 Internasional adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya K3, serta mewujudkan sumber daya manusia K3 yang unggul.

Hal tersebut tidak dapat tercapai apabila dilaksanakan sendiri. Masing-masing orang memiliki tanggung jawab untuk menghentikan kematian dan cedera dalam pekerjaan.

Dalam hal ini pemerintah bertanggung jawab untuk menyediakan infrastruktur, Undang-undang, serta layanan yang dibutuhkan untuk memastikan pekerja dapat dipekerjakan dan perusahaan dapat berkembang. Termasuk pengembangan kebijakan, program nasional dan sistem inspeksi untuk menegakkan kepatuhan terhadap undang-undang dan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja.

Adapun yang memberikan pekerjaan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa lingkungan kerja aman dan sehat. Sementara pekerja bertanggung jawab untuk bekerja dengan aman serta untuk melindungi diri dan tidak membahayakan orang lain sebagai bentuk pencegahan.

Bentuk Kegiatan Peringatan Hari K3

Dikutip Universitas Stekom, Hari Peringatan K3 internasional menjadi salah satu bentuk dalam mengingat para pekerja yang meninggal dalam insiden di tempat kerja, atau karena suatu penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan.

Peringatan K3 yang rutin dilaksanakan setiap tanggal 28 April memiliki beberapa bentuk kegiatan sebagai berikut:

  • Kampanye aktif.
  • Acara kesadaran kerja.
  • Acara-acara public (termasuk pidato).
  • Layanan keagamaan multi iman.
  • Meletakkan karangan bunga.
  • Menanam pohon.
  • Monumen pembukaan.
  • Pelepasan balon.
  • Meningkatkan kesadaran publik tentang isu-isu keselamatan kerja dan meletakkan sepatu kosong untuk melambangkan mereka yang sudah meninggal di tempat kerja.

Demikian penjelasan mengenai Hari K3 Internasional, lengkap dengan sejarah, tujuan hingga bentuk kegiatannya. Semoga artikel ini bermanfaat ya!

Artikel ini ditulis oleh Amir Yusuf, peserta program Magang Merdeka Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(dai/dai)


Hide Ads