Aiptu Supriyanto anggota Polres Lampung Tengah diganjar penghargaan atas kejujurannya yang mengembalikan tas pemudik yang berisikan uang Rp 100 juta saat dirinya bertugas di rest area tol Lampung. Dia berikan 'tiket' untuk sekolah perwira.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan tindakan Aiptu Supriyanto adalah contoh nyata dari dedikasi dan integritas yang tinggi dalam menjalankan tugas sebagai seorang anggota kepolisian.
"Saya bangga dengan keberanian dan kejujuran Aiptu Supriyanto. Tindakannya tidak hanya mencerminkan profesionalisme, tetapi juga menegaskan komitmen Polri untuk melayani dan melindungi masyarakat dengan segenap hati," kata dia, Selasa (16/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas tindakannya, Aiptu Supriyanto akan diberikan kesempatan untuk mengikuti sekolah perwira Pendidikan Alih Golongan (PAG) Polri pada akhir tahun 2024.
"Saya yakin dia adalah calon pemimpin yang berpotensi dan memiliki kemampuan untuk memberikan kontribusi yang besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lampung. Maka saya memberikan kesempatan untuk Aiptu Supriyanto mengikuti sekolah perwira Pendidikan Alih Golongan (PAG) Polri pada akhir tahun 2024," jelasnya.
Dia berharap apa yang dilakukan oleh Aiptu Supriyanto bisa menjadi contoh jajarannya yang lain dalam menjaga keamanan di wilayah hukum Lampung.
"Semoga ini menjadi inspirasi bagi seluruh anggota kepolisian di Lampung dan juga masyarakat umum untuk selalu bertindak dengan jujur dan integritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari," tandasnya.
(des/des)