Polda Lampung Terapkan Skema Delaying System Atasi Kemacetan Arus Balik

BRI Teman Mudik

Polda Lampung Terapkan Skema Delaying System Atasi Kemacetan Arus Balik

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Sabtu, 13 Apr 2024 08:30 WIB
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika
Foto: Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika (Dok. Polda Lampung)
Lampung -

Kepolisian Daerah Lampung akan menerapkan delaying system pada arus balik Lebaran 2024. Nantinya, delaying system ini akan memiliki 3 kategori yakni hijau, kuning dan merah yang diberlakukan mulai Jumat (12/4/2024).

"Hari ini sudah mulai diberlakukan dan akan dimaksimalkan pada puncak arus balik yang kami prediksikan terjadi pada tanggal 13 April hingga 16 April 2024," kata Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika di Mapolda Lampung, Jumat (12/4/2024).

"Delaying system ini secara optimal dengan memperhitungkan secara detail dari jumlah kendaraan yang akan kembali, kapasitas dan jumlah kapal, waktu tempuh dan bongkar muat, kapasitas rest area dan buffer zone di jalan lintas serta fasilitas pendukungnya," lanjut dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan dia, kategori tersebut akan diterapkan secara bertahap dengan situasi kepadatan kendaraan. Kategori hijau berarti dalam kategori normal, kategori kuning ini apabila antrian sudah 1 kilometer dari pintu gerbang pelabuhan.

"Lalu apa yang akan dilakukan, maka delaying system akan kita terapkan dengan mengaktifkan 5 rest area dan 4 buffer zone yang ada di lintas tengah maupun lintas timur. Kemudian, kategori merah apabila antrian sudah 4 kilometer menjelang pintu gerbang, jadi ini semua rest area dan buffer zone kita aktifkan bersama. Kontijensi-kontijensi yang lain juga sudah kita siapkan," papar Helmy.

ADVERTISEMENT

Pada H+2 arus balik Lebaran pukul 21.00 WIB, PT ASDP Cabang Bakauheni Lampung Selatan mencatat sebanyak 41.756 pemudik telah kembali ke Pulau Jawa.




(dai/dai)


Hide Ads