Polisi Larang Takbiran Keliling di Palembang, Ancam Sita Kendaraan

Sumatera Selatan

Polisi Larang Takbiran Keliling di Palembang, Ancam Sita Kendaraan

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Selasa, 09 Apr 2024 18:00 WIB
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihartono
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihartono (Foto: Muhammad Rizky Pratama/detikcom)
Palembang -

Kepolisian Polrestabes Palembang melarang warga untuk melakukan takbir keliling. Jika masih dilakukan, maka petugas akan menyita kendaraan tersebut.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono menegaskan pihaknya larangan takbir keliling di Palembang. Hal itu berdasarkan surat edaran dari Wali Kota Palembang.

"Sebelum menyongsong 1 syawal 1445, biasanya ada acara takbir keliling yang mana sesuai dengan surat edaran dari walikota Palembang, maka acara tersebut ditiadakan," katanya saat ditemui detikSumbagsel, Selasa (9/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harryo mengatakan bahwa bagi masyarakat yang ingin melakukan acara takbiran bisa melakukan di dekat rumah masing-masing dan tidak perlu keliling Kota Palembang.

"Disarankan untuk menggelar takbiran di tempat ibadah yang berada di dekat tempat tinggal masing-masing atau yang bisa diakses dengan kendaraan umum saja," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Harryo menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan untuk menyita kendaraan serta alat takbiran bila masih ada masyarakat yang melakukan takbir keliling.

"Bila masih bersikeras menggelegar takbir keliling, maka kami tidak akan segan-segan menyita kendaraan serta alat takbirannya," tegasnya.

Harryo mengatakan, pihaknya akan menggelar pengamanan di Kota Palembang dengan menyiapkan kurang lebih 735 personel untuk malam takbiran. Selain pengamanan, juga melakukan pengalihan arus.

"Di saat hari raya Idul Fitri, kami juga melakukan pengamanan dengan melakukan pengalihan arus di area tempat ibadah. Salah satunya yang Jembatan Ampera karena akan dilakukan salat Id berjamaah di pagi hari," ungkapnya.

"Jadi dari pukul 05.00 WIB kami sudah turunkan personel, 06:00 WIB jalan nanti sudah ditutup hingga kurang lebih pukul 08.00 WIB atau menyesuaikan dengan kegiatan yang berlangsung," sambungnya.

Kata dia, masyarakat Palembang bisa memarkirkan kendaraan mereka di sepanjang pinggiran turunan ulu atau di bawah Jembatan Ampera. Nanti akan ada petugas yang akan menjaga kendaraan yang di parkir di lokasi tersebut.

"Nanti juga ada peralihan arus yang mana masyarakat bisa menggunakan akses Jembatan Musi 6, Musi 4 maupun Musi 2 untuk masuk ke wilayah Ilir. Ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat Islam di Palembang yang ingin beribadah di Masjid Agung," ujarnya.

Selain di lokasi tersebut, kata Harryo, kemungkinan akan ada juga pengalihan arus di Jalan Demang Lebar Daun, yakni di Griya Agung dan Masjid di sebelahnya yaitu Masjid Nurhidayah.

"Hanya 2 tempat itu saja nanti yang akan dilakukan penutupan jalan," ujarnya.




(csb/csb)


Hide Ads