Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni meninjau jalur mudik Palembang-Betung yang sempat macet hingga 20 kilometer. Dalam pantauannya masih banyak truk tak sesuai ketentuan melintas di momen mudik Lebaran.
Padahal truk selain mengangkut sembako dan BBM dilarang melintas mulai 5-16 April 2024. Larangan itu sesuai SK Gubernur Sumsel Nomor 550/0939/DISHUB/2024 yang merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Kepala Korlantas Polri dan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR.
"Salah satu biang kemacetan yang terjadi di jalan Palembang-Betung karena kendaraan yang dilarang operasional masih bergerak hingga saat ini. Petugas di lapangan yang melihat pelanggaran meminta truk minggir. Kemudian ketika jalan sudah lengang baru boleh melintas," ujar Fatoni, Senin (8/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Faktor lain penyebab kemacetan adalah perilaku pengendara yang tidak taat aturan dan mengganggu lalu lintas karena memakai jalur lain. Kemudian melintas bahu jalan, adanya pasar tumpah dan pasar tradisional di pinggir jalan dan sebagainya.
"Penyempitan jalan juga menjadi penyebab kemacetan. Sehingga kita juga akan usulkan pelebaran jalan ke Kementerian PUPR terhadap jalan lintas ini," ungkapnya.
Menurut Agus, jalan itu milik nasional. Sehingga Pemprov Sumsel hanya bisa menyampaikan usulan terhadap jalan tersebut.
Dalam pantauannya, di sepanjang jalan Palembang-Jambi terlihat lancar. Tidak ada kemacetan seperti yang terjadi pada beberapa waktu lalu. Termasuk i ruas persimpangan menuju ke Sekayu dan Jambi di Betung.
(sun/csb)