Sebanyak 178 anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Palembang diajukan mendapat remisi dalam rangka hari raya Idul Fitri 1445 H. Dari jumlah yang diusulkan itu, 4 warga binaan akan bebas.
"Total usulan remisi khusus Hari raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 kepada anak binaan LPKA kelas I Palembang adalah sebanyak 178 orang," kata Kepala LPKA Kelas I Palembang, Tetra Destorie Imantoro, saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Minggu (7/4/2024).
Tetra menjelaskan, dari total 178 anak yang diusulkan di LPKA Palembang masing-masing mendapatkan remisi khusus I atau pengurangan masa tahanan dengan besaran berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari total keseluruhan yang diusulkan, adapun untuk besaran remisinya berbeda-beda 15 hari 77 orang, 1 Bulan 98 orang, dan 1 bulan 15 hari untuk 3 orang," jelasnya.
Tetra juga menjelaskan, dari total 178 anak yang diusulkan di LPKA Palembang, 4 di antaranya akan bebas setelah mendapat Remisi Khusus (RK) 2024.
"Yang akan bebas setelah mendapat RK 2024 ada 4 orang dengan rincian,15 hari 2 orang, dan 1 bulan 2 orang," katanya.
Tetra menjelaskan, untuk LPKA Palembang terdapat 5 kasus yang mendominasi di antaranya, pencurian, perlindungan anak, narkotika, dan kasus lainnya.
"Ada 5 kasus terbesar di sini pencurian ini yang mendominasi sebanyak 35 persen, perlindungan anak sebanyak 26 persen, narkotika sebanyak 17 persen, dan kasus lain-lainnya 32 persen," jelasnya.
Selain itu, terdapat beberapa program kegiatan yang dilaksanakan di LPKA Palembang, antara lain sekolah afilial, budidaya perikanan, desain grafis, pengenalan musik, melukis, dan baris-berbaris.
"Kami juga di sini ada beberapa program kegiatan yang kami lakukan, yang pertama sekolah afilial yang bekerja sama dengan SD 25, SMP 22, SMA 11. Selain sekolah ada beberapa kegiatan yang kami lakukan seperti budidaya perikanan, desain grafis, pengenalan musik, melukis, dan baris-berbaris," jelasnya.
Tidak hanya program kegiatan yang bekerja sama dengan sekolah-sekolah di Palembang, LPKA Palembang juga bekerja sama dengan beberapa kampus untuk kegiatan bersertifikat dan non-sertifikat.
"Kami juga banyak kegiatan yang bersertifikat, juga banyak kegiatan yang tanpa sertifikat seperti pengolaan limbah plastik, kegiatan hidroponik, dan berbagai kerajinan tangan yang bekerja sama dengan beberapa kampus di sini," katanya.
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya, pemberian remisi Idul Fitri diberikan kepada anak binaan yang berkelakukan baik sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan dari negara.
"Terdapat 3 unsur yang membuat sistem pemasyarakatan berhasil, yaitu anak-anak ini sendiri, kami sebagai petugas dan dukungan dari stakeholder termasuk masyarakat," ungkapnya.
Artikel ini ditulis oleh Amir Yusuf, peserta program Magang Merdeka Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(csb/csb)