Sebelumnya, warga Desa Jatimulya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, dibuat geger dengan temuan mayat di dalam mobil Ford merah bernopol B 1624 UME pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 WIB. Saksi bernama Darna sempat curiga melihat keberadaan mobil terparkir sejak pagi hari dan tak kunjung diambil pemiliknya.
Setelah dicek usai pulang salat Tarawih, Darna dan rekannya kaget menemukan mayat dalam mobil tersebut. Ia lalu melaporkan temuan tersebut ke aparat desa dan dilanjutkan ke polisi.
Tim penyidik Polres Kuningan lalu melakukan olah TKP terkait penemuan mayat tersebut. Jenazah korban sudah dibawa ke Kamar Mayat RSUD '45 Kuningan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menemukan dompet yang di dalamnya terdapat kartu identitas berupa SIM A atas nama Reffian Gani usia 29 tahun beralamat di Gg Surareja No 143/34-B RT 03/09, Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat dengan pekerjaan wiraswasta.
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian mengatakan, polisi telah menghubungi pihak keluarga korban dan telah meminta kehadiran mereka untuk memastikan identitas jenazah pria tersebut.
"Untuk sementara kami telah terhubung dengan keluarga korban di Bandung dan malam ini juga mereka kami minta kehadirannya ke Kuningan untuk mengumpulkan keterangan dan sebagainya. Sambil kami terus lakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti di lapangan," ungkap Willy kepada detikJabar di Kamar Mayat RSUD '45 Kuningan.
Selain menemukan kartu identitas SIM A, lanjut Willy, penyidik juga mendapati beberapa barang bukti lain di dalam mobil tersebut di antaranya ponsel dan satu buah cutter.
"Terkait penyebab kematiannya, kami belum bisa memastikan apakah karena ada unsur pidana atau tidak karena masih dalam proses penyelidikan. Yang jelas benar ada luka sobek di leher korban. Mohon doa dari semuanya, semoga kasus ini segera terungkap," ujar Willy.
(mud/mud)