Komisi II DPRD Palembang mengusulkan skema ganjil genap untuk mengatasi kemacetan di Palembang. Kebijakan yang ada saat ini belum efektif.
Usulan tersebut muncul dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJPD 2025-2045. Salah satu yang disorot mengenai kemacetan di Palembang.
"Dalam Musrenbang RPJPD 2025-2045, saya sampaikan untuk Pemerintah Palembang mesti memperhatikan kemacetan di Palembang karena sudah banyak keluhan masyarakat terhadap kemacetan yang tak kunjung usai," kata Ketua Komisi II DPRD Palembang, Abdullah Taufik, usai melakukan rapat Musrenbang di Kantor Wali Kota Palembang, Kamis (4/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdullah mengatakan kemacetan menjadi persoalan yang tidak kunjung usai di Kota Palembang. Sejumlah kebijakan telah dicoba, namun belum berhasil mengurangi kepadatan lalu lintas di ruas jalan Palembang.
"Semestinya untuk mengatasi kemacetan ini pemerintah harus ada solusi yang perlu dipikirkan bersama, kalau saran ya harus melebarkan jalan dan bisa melakukan genap ganjil untuk mengurangi kepadatan kendaraan di Palembang," ungkapnya.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan dengan masukan-masukan yang disampaikan saat Musrenbang RPJPD, tentu akan diperhatikan dan ditindaklanjuti untuk pembangunan Palembang.
"Ya masukan terkait kemacetan pembangunan jalan dan lainnya untuk kemajuan Palembang akan kita perhatikan dan tindaklanjuti," katanya.
Dewa mengatakan Musrenbang RPJPD. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017, Musrenbang RPJPD ini dilaksanakan untuk menjaring saran dan masukan dari stakeholder terkait maupun masyarakat untuk menyempurnakan rancangan RPJPD Kota Palembang tahun 2025-2045.
"Ini penting dilakukan untuk pelaksanaan pembangunan di Palembang agar menjadi lebih baik lagi ke depan alhamdulillah musrembang hari ini berjalan sukses dan diikuti semua stakeholder pemerintah Palembang," ujarnya.
(mud/mud)