Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang melakukan pengawasan intensif selama Ramadan dan jelang Lebaran. Dari kegiatan itu, pihaknya menemukan sejumlah takjil dan makanan yang mengandung formalin dan pewarna tekstil (Rhodamin B).
Plt Kepala BBPOM Palembang Teddy Wirawan mengatakan kegiatan pengawasan itu dilakukan mulai dari 3 Maret hingga 18 April 2024. BBPOM rutin melaksanakan intensifikasi ke distributor ritel, pasar beduk, pasar tradisional dan pasar modern.
Ada 279 item sampel takjil di Kota Palembang dari 16 pasar beduk di Kabupaten Banyuasin, OKU, OKUT, OKI, PALI, Prabumulih, Muara Enim, dan Ogan Ilir yang diambil dan diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari 279 sampel takjil tersebut, ada 5 rujak mie mengandung formalin, cendol berwarna pink dan kue sengkulun mengandung pewarna tekstil (Rhodamin B)," ujarnya Rabu (3/4/2024).
BBPOM juga menemukan formalin dan pewarna tekstil di pasar tradisional Kota Palembang, Kabupaten OKU dan OKU Timur. Usai mengambil 37 sampel untuk diuji kandungannya.
"Dari hasil uji kami menemukan 2 item tahu putih mengandung formalin dan satu item terasi (Sungsang) mengandung Rhodamin B," ungkapnya.
Menurut Teddy, jika dibandingkan tahun 2023, pada tahun ini penggunaan formalin pada tahu dan rujak mie jauh berkurang. Para pelaku usaha sudah menggunakan mie kering yang lebih aman untuk dikonsumsi.
"Dari nilai keekonomian pun turun, tahun lalu sampai Rp 4,3 juta. Untuk terasi yang mengandung pewarna tekstil kami akan segera melakukan verifikasi kembali ke OKI dan Sungsang," ujarnya.
Selain itu, BBPOM memeriksa 43 sarana distribusi pangan, di antaranya 10 distributor pangan di Palembang, Ogan Ilir dan OKU. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahan keamanan bahan pangan.
"Dari hasil pemeriksaan 10 distributor, kami menemukan 4 distributor dengan kondisi gudang tidak memenuhi syarat dengan hasil penilaian C," ujarnya.
Teddy mengatakan pihaknya juga memeriksa 21 supermarket di mana ada satu produk pangan yang kadaluarsa izin usahanya dan kemasan rusak. Sementara pangan di pasar tradisional dan pembuat parcel sudah memenuhi ketentuan dan syarat.
"Dengan total keekonomian dari bahan pangan yang habis masa izin edar ada 6 item dan 86 pcs Rp 1.492.000, rusak kemasan ada 2 item dan 2 pcs Rp 25.640," bebernya.
Ia menegaskan BBPOM berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan lintas sektor terkait.
(dai/dai)