Awal Mula Dokter Dwi Dikejar Warga-Polisi Berujung Tewas Kecelakaan

Jambi

Awal Mula Dokter Dwi Dikejar Warga-Polisi Berujung Tewas Kecelakaan

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Rabu, 03 Apr 2024 10:22 WIB
Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu Bram
Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu Bram (Foto: Dimas Sanjaya)
Muaro Jambi -

Dwi Fatimahyen (29) seorang dokter di Jambi meninggal dunia usai mengalami kecelakaan tunggal karena dikejar dan dituduh maling. Polisi menyebut bahwa kejadian itu berawal dari kecurigaan warga saat ngebut di kompleks perumahan sehingga dituduh mencuri.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu Bram mengatakan sekitar pukul 22.00 WIB, dokter Dwi masuk ke Perumahan Pondok Cipta, Mestong, Muaro Jambi. Saat itu, kata dia, korban mengendarai mobil Daihatsu Ayla dengan kecepatan tinggi.

Karena itu, ada salah satu warga yang memberikan informasi ke grup kompleks perumahan. Singkatnya, warga pun curiga dan mencoba menghadangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, (berawal dari) kecurigaan (warga) aja. Ada orang ngebut di kompleksnya dia coba berhemtikan dan kabur. Jadi prasangka ada suatu kejahatan. Situasi di situ gelap," kata Bram, Selasa (2/4/2024).

"Jadi yang bersangkutan bukan berkunjung atau apa. Hanya 4 menit mutar di sana," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Bram mengatakan saat dihadang warga, mobil itu kabur. Tanpa pikir panjang, 5 orang warga dengan 3 motor mengejar dokter tersebut hingga keluar jalan raya.

"Di suatu tempat pemukiman yang tenang, ada mobil ngebut kalau ngebut pasti kecepatan tinggi, ya. Satu sisi kok ngebut, kemudian (curiga) jangan-jangan ngapain di sini, karena kejadiannya cepat informasi berkembang sehingga (warga) memutuskan mengejar," jelasnya.

Dia mengatakan atas kecurigaan warga itu membuat warga menuduh dokter tersebut mencuri mobil. Sehingga, warga berprasangka pengendara mobil itu merupakan pencuri.

Bram memastikan bahwa pihaknya telah memeriksa 5 orang warga yang mengejar dokter tersebut. Hasilnya, warga hanya salam paham dan tidak ada kepentingan lain seperti modus pencurian. Warga pun tak mengetahui bahwa pengendara mobil itu seorang perempuan.

"Iya (salah paham). Tidak ada kepentingan lain. Kita maklumi itu naluri manusia untuk bertahan dari ancaman," terangnya.

Apakah Bisa Dipidana?

Bram menerangkan lima orang warga yang menuduh itu tidak bisa serta merta dipidana. Hal ini lantaran kejadian itu telah panjang merambat ke pelanggaran lalu lintas.

Saat dikejar warga hingga ke jalan raya, warga memang melapor ke polisi yang tengah patroli bahwa pengendara mobil itu merupakan pencuri mobil. Atas laporan warga itu disertai dengan dengan kecepatan tinggi mobil saat melintas, membuat polisi mengejar mobil dokter itu.

Namun, Bram mengatakan kejadian itu bisa terunsur pidana jika saat dikejar warga dan tak jauh dari kompleks itu korban langsung mengalami kecelakaan di tempat. Maka, yang menuduh mencuri baru dapat disebut penyebab kecelakaan.

"Pertanggungjawaban atau perbuatan pidana itu harus langsung tidak bisa kalau warga dalam hal ini bertanggung jawab, dengan menyebutkan maling lansung tancap gas. Hal ini bisa dilakukan jika itu terjadi kecelakaan di bagian selatan Kota Jambi (TKP awal diteriaki maling). Ketika tidak lama setelah itu karena ada jarak yang jauh akhirnya warga mundur. Sehingga masuk ke situasi Kota Jambi, masuk situasi Sekernan dan banyak perubahan yang terjadi sehingga terjadi fatalitas tinggi dan kecelakaan," terangnya.

Saat peristiwa pelanggaran lalu lintas di jalan dengan kecepatan tinggi itu, kata Bram, dapat menyebabkan kejadian membahayakan orang lain dan pengendara itu sendiri.

Atas kejadian ini, Bram menyesalkan saat dikejar korban tidak mau berhenti meski sudah diperingatkan. Jarak korban dikejar oleh warga dan polisi itu lebih dari 30 kilometer dan mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera Jambi-Riau, Sekernan, Muaro, Jambi.

"Kami menyesalkan kenapa korban tidak berhenti saat anggota memerintahkan. Rekan-rekan bisa lihat dari video yang beredar, kami sudah menghidupkan rotator dan pakai toa meminta berhenti," jelasnya.

Dia juga menegaskan dan mengakui bahwa korban bukanlah pencuri mobil. Mobil itu memang milik korban. Saat dikejar korban petugas tidak mengetahui bahwa siapa yang ada di dalam mobil itu.

"Untuk menjaga nama almarhum, saya tegaskan lagi bahwa mobil itu memang milik korban," pungkasnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads