Bank Indonesia (BI) menyediakan lokasi penukaran uang Lebaran 2024 untuk masyarakat Jambi. Terdapat 50 lokasi yang melayani penukaran uang menjelang Lebaran.
Prosedur penukaran uang Lebaran 2024 dapat dilakukan melalui kas keliling yang dapat dicek pada website Pintar BI. Masyarakat Jambi bisa melihat lokasi penukaran hingga jadwal detailnya. Secara menyeluruh, BI membuka layanan penukaran uang sampai pada Minggu, 7 April 2024.
Untuk wilayah Jambi dan sekitarnya berikut daftar lokasi penukaran uang Lebaran 2024 yang dapat dikunjungi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daftar 50 Lokasi Penukaran Uang di Jambi
- Bank Artha Graha Internasional Jalan Hayam Wuruk
- BTPN Jalan Prof. M. Yamin
- BCA Basarudin Muara Bungo
- BCA Jalan Dr. Sutomo
- BCA Jalan Imam Bonjol Kuala Tungkal
- Bank CIMB Niaga Jalan Hayam Wuruk
- Bank CIMB Niaga Jalan Dr. Sutomo
- Bank Danamon Indonesia Jalan Dr. Sutomo
- Bank Danamon Indonesia Jalan Kapten DArham Kuala Tungkal
- Bank J Trust Indonesia Jalan Gatot Subroto
- Bank KB Bukopin Jalan Soemantri Brojonegoro Jelutung Jambi
- Bank Mandiri Jalan Gatot Subroto
- Bank Mandiri Jalan Lintas Sumatra KM 1 Muara Bungo
- Bank Mandiri Jalan Jenderal Sudirman Kuala Tungkal
- Bank Mandiri Taspen Jalan Hayam Wuruk Jelutung
- Bank Mayapada Jalan Hayam Wuruk
- Bank Maybank Indonesia Jalan Dr. Sutomo No.54 Jambi
- Bank Maybank Indonesia Jalan Sudirman Muara Bungo
- Bank Maybank Indonesia Jalan Imam Bonjol Kuala Tungkal
- Bank Mega Syariah Jalan Raya Sultan Thaha Syaifuddin, Pasar Jambi
- Bank Mega Jalan Hayam Wuruk Jambi
- Bank Mestika Dharma Jalan Hayam Wuruk
- Bank MNC Internasional Jalan Hayam Wuruk
- Bank Muamalat Indonesia Jalan M. Yamin Muara Bungo
- Bank Muamalat Indonesia Jalan Sulthan Agung Jambi
- Bank Nationalnobu, Jalan Hayam Wuruk Jelutung-Jambi
- BNI Jalan Dr. Sutomo
- BNI Jl. Thayib Komplek Plaza Serunai, Muara Bungo
- BNI Jalan Merdeka Kuala Tungkal
- Bank OCBC NISP Jalan Gatot Subroto
- Bank Pembangunan Daerah Jambi Jalan Jend. A. Yani
- Bank Pembangunan Daerah Jambi Jalan Saleh Simad Muara Bungo
- Bank Pembangunan Daerah Jambi Jalan Jend. A. Yani Telanaipura Jambi
- Bank Pembangunan Daerah Jambi Jalan Merdeka Kuala Tungkal
- Bank Permata Jalan Hayam Wuruk Jelutung
- BRI Jalan Demank Ketet Muara Bungo
- BRI Jalan Jendral Sudirman Tambak Sari, Jambi Selatan
- BRI Jalan Ki Hajar Dewantara Kuala Tungkal
- Bank Sinarmas Jalan M. Yamin Muara Bungo
- Bank Nano Syariah Jalan Hayam Wuruk Jelutung
- Bank Sinarmas Jalan Hayam Wuruk Jelutung
- BSI Jalan Jenderal Gatot Subroto Pasar Jambi
- BSI Jalan Prof M. Yamin SH Muara Bungo
- BSI Jalan Jenderal Sudirman Kuala Tungkal
- BTN Jalan H. M. Yusuf Singaedikane Telanaipura-Jambi
- BTN Jalan Lintas Sumatra Bungo Barat Muara Bungo
- BTN KC Syariah Jambi Jalan Hayam Wuruk Jelutung
- Panin Bank Jalan Hayam Wuruk Jambi
- Panin Bank Jalan Prof. M. Yamin Komplek WTC Bungo
- Panin Bank Jalan Kemakmuran Kuala Tungkal
Lokasi Penukaran Uang Lewat Kas Keliling
Untuk lokasi penukaran uang baru melalui kas keliling dapat dicek secara berkala pada alamat website https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling dengan memasukkan nama daerah yang ingin dicari.
Bagi masyarakat Jambi dapat melihat tata cara berikut untuk melakukan penukaran uang baru melalui kas keliling di Pintar BI:
- Buka laman kas keliling pada Pintar BI
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru
- Akan ditampilkan daftar lokasi dan tanggal yang tersedia
- Klik "Pilih" pada bagian kanan lokasi yang dituju
- Lakukan pengisian data pemesanan meliputi:
- NIK
- KTP
- Nama
- No telepon
- Email - Mengisi jumlah lembar/keping uang baru yang akan ditukarkan
- Melakukan pemesanan untuk mendapatkan bukti pemesanan
Syarat Penukaran Uang Lewat Kas Keliling
1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
3. Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
4. Uang rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:
- Uang rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.
- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
5. BI memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang rupiah yang ditukarkan. Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
6. Penggantian terhadap uang rupiah diberikan sepanjang ciri uang rupiah dapat dikenali keasliannya.
7. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.
Nah, itulah informasi mengenai daftar lokasi penukaran uang Lebaran 2024 di Jambi dan sekitarnya lengkap dengan persyaratan yang harus dibawa. Semoga bermanfaat ya!
(csb/csb)