Hari film nasional diperingati setiap tahun pada tanggal 30 Maret. Hari itu, merupakan peringatan lahirnya industri perfilman Indonesia, yang sampai saat ini sudah sangat berkembang.
Sampai saat ini, industri perfilman Indonesia sudah sangat berkembang, bahkan beberapa film produksi anak bangsa pernah mendapatkan penghargaan di kancah internasional.
Berikut detikSumbagsel rangkum sejarah hari film nasional dan maknanya?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejarah Hari Film Nasional
Dikutip Repositori Kemendigbud, 30 Maret 1950 yang merupakan hari pertama pengambilan gambar film Darah dan Doa ditetapkan menjadi Hari Film Nasional. Karena film tersebut merupakan pertama kalinya film dibuat dan diproduksi oleh perusahaan film Indonesia. Karena sebelumnya, pembuatan film Indonesia selalu bekerja sama dengan perusahaan film asing.
Perusahaan Film Indonesia (Perfini) didirikan oleh Umar Ismail, yang sekarang dikenal sebagai Bapak Film Indonesia, ia jugalah yang menjadi sutradara dalam Film Darah dan Doa.
Pemilihan Hari Film Nasional sebetulnya memiliki beberapa opsi yang dipertimbangkan salah satunya adalah 19 September, yaitu ketika dilakukannya syuting pidato pertama Presiden Soekarno di lapangan Ikada yang sekarang adalah Lapangan Monas.
Namun, usulan 19 September mendapatkan sanggahan dari Alwi Dahlan, yang pernah beberapa kali menjadi juri dalam Festival Film Indonesia. Ia berpendapat bahwa tanggal 19 September merupakan peristiwa jurnalistik, yang bukan film yang mengandung cerita.
Setelah itu barulah disahkan bahwa tanggal 30 Maret adalah Hari Film Nasional melalui keputusan Presiden No. 25 Tahun 1999 yang ditandatangani oleh BJ Habibie pada 29 maret 1999.
Baca juga: MUI Minta Film 'Kiblat' Tak Boleh Tayang |
Makna Hari Film Nasional
Dikutip jurnal Film "Darah dan Do'a" sebagai wacana Film Nasional Indonesia oleh Arda Muhlisiun, penetapan Hari Film Nasional adalah sebagai bentuk upaya meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para penggiat film di Indonesia untuk meningkatkan prestasi dan perkembangan film Indonesia.
Hal ini juga senada dengan perjuangan industri film Indonesia salah satunya keterlambatan Indonesia dalam pembuatan film dibanding negara lain, juga naik turunnya perkembagan bioskop di Indonesia.
Menurut jurnal di atas, diambil dari tulisan Sejarah Film Indonesia: Masa Kelahiran-Pertumbuhan (Gayus Siagiaan, 2010), kehadiran film di Indonesia adalah suatu hal yang menakjubkan, di mana tokoh-tokoh pelopor pembuatan film di Indonesia tidak ada yang mempunyai ilmu dalam pembuatan film dan rata-rata memiliki latar belakang pertunjukan panggung atau jurnalis.
Karena itulah, Hari Film Nasional diperingati setiap tanggal 30 Maret sebagai bentuk apresiasi sejarah perfilman di Indonesia, dan semoga industri perfilman di Indonesia dapat terus berkembang.
Nah detikers, itulah sejarah dan makna mengenai Hari Film Nasional. Semoga bermanfaat dan jangan lupa untuk mengapresiasi film karya anak bangsa, ya!
Artikel ini ditulis oleh Dian Fadilla, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(csb/csb)