Ketua Dewan Pembina DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie menanggapi isu Presiden Joko Widodo dan putranya, Gibran Rakabuming Raka, bisa menjadi petinggi di Partai Golkar. Menurut Aburizal, siapa pun bisa menjadi ketua umum selama memenuhi syarat.
Dilansir detikBali, Presiden Jokowi dan Gibran digadang-gadang bisa menjadi ketua umum Golkar. Namun Aburizal menegaskan ada aturan internal partai yang harus diikuti.
Keduanya bisa menjadi anggota Golkar, tapi tidak otomatis menjadi ketua umum. Baik Jokowi maupun Gibran harus melalui kaderisasi selama lima tahun seperti kader Golkar lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau (jadi) ketum itu ada aturannya. (Harus kaderisasi selama lima tahun?) Ya dong. Namanya juga organisasi," ungkap Ical, sapaan akrab Aburizal, di kawasan Nusa Dua, Bali pada Jumat (15/3/2024).
Akan tetapi dia membeberkan ada jalan lain jika keduanya berniat menduduki kursi tertinggi di partai berlambang pohon beringin itu. Yakni bila Golkar di semua provinsi menginginkan Jokowi atau Gibran menjadi ketum. Selain itu, AD/ART partai juga bisa diubah dengan persetujuan semua pengurus Golkar di semua daerah.
"Ya mungkin saja kalau mau (ubah AD/ART untuk Jokowi atau Gibran jadi ketua umum Golkar). Kalau seluruh (pengurus Golkar) di seluruh daerah mau, ya mau," lanjut Ical.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum DPP Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan Jokowi masih menjabat sebagai presiden, sehingga seyogyanya menaungi semua partai. Menurut dia, Jokowi belum dapat bergabung menjadi kader atau ketua di Golkar.
"Sebaiknya Pak Jokowi itu di atas semua partai politik. Pak Jokowi itu bapak bangsa, itu catatan pentingnya," tegas Ahmad Doli.
Dia menambahkan peran Jokowi akan tetap dibutuhkan meski tidak lagi menjabat nanti. Perannya dinilai tetap signifikan walaupun tidak menjadi ketua umum partai, termasuk Partai Golkar.
"Karena kami lihat prestasinya sela adua periode ini luar biasa. Energinya masih cukup. Selama beliau bersedia, saya kira bangsa ini masih perlu saran dan masukan dari Pak Jokowi," katanya.
(des/des)