Sidang isbat 2024 digelar sore ini, Minggu (10/3/2024). Tonton di detikcom dan atau live streaming Kementerian Agama (Kemenag).
Sidang isbat 2024 dimulai pukul 17.00 WIB. Diawali dengan pemaparan pemantauan hilal di berbagai pelosok Indonesia. Sesi berikutnya sidang digelar tertutup. Tim menentukan awal Ramadan 1445 Hijriah berdasarkan hasil pemantauan hilal tersebut.
Terakhir, Kemenag akan mengumumkan hasil sidang isbat malam ini. Apakah awal Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada Senin (11/3) atau Selasa (12/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
detikcom dijadwalkan menayangkan langsung sidang isbat. Juga, tentu saja, mengupdate informasi hasil sidang isbat detik per detik. Cek link-nya di sini.
Proses dan pengumuman hasil sidang isbat bisa disaksikan via live streaming Kemenag. Link live streaming-nya ada di bawah ini.
Link Live Streaming Sidang Isbat Ramadhan 2024
Awal Ramadan 1445 H
Nahdlatul Ulama (NU) memprediksi 1 Ramadan jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024. Kepastian awal Ramadan ditentukan pemantauan hilal hari ini, Minggu (10/3).
Sementara Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada hari Senin, 11 Maret 2024. Keputusan ini tertuang dalam Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E/2024. Selain itu, Muhammadiyah juga telah menentukan 1 Syawal, yakni Rabu 11 April 2024.
Jemaah tarekat memiliki dasar penghitungan tersendiri. Seperti Jemaah Naqsabandiyah mulai puasa pada Sabtu, 9 Maret 2024. Jemaah An-Nadzir di Gowa Sulawesi Selatan mulai puasa pada Senin, 11 Maret. Sedangkan Jemaah Aboge mulai puasa pada Rabu, 13 Maret.
Imbauan Kemenag
Dalam keterangan tertulis dilansir detikNews, Rabu (6/3/2024), Menag Yaqut Cholil Qoumas mengimbau umat tetap menjaga ukhuwah dan toleransi dalam menyikapi potensi beda awal Ramadan.
Berikut Edaran Menag No SE. 1 tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi:
1. Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi.
2. Umat Islam melaksanakan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri sesuai dengan syariat Islam dan menjunjung tinggi nilai toleransi.
3. Umat Islam dianjurkan untuk mengisi dan meningkatkan syiar pada bulan Ramadan dengan tetap mempedomani Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
4. Umat Islam diimbau untuk melaksanakan berbagai kegiatan di masjid, musala, dan tempat lain dalam rangka syiar Ramadan dan menyampaikan pesan-pesan taqwa serta mempererat persaudaraan sesama anak bangsa.
5. Takbiran Idul Fitri dilaksanakan di masjid, musala, dan tempat lain dengan ketentuan mengikuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
6. Takbir keliling dilakukan mengikuti ketentuan pemerintah setempat dan aparat keamanan dengan tetap menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah islamiyah.
7. Salat Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah/2024 Masehi dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan.
8. Materi ceramah Ramadan dan Khutbah Idul Fitri disampaikan dengan menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 09 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan.
9. Mengimbau kepada umat Islam untuk lebih mengoptimalkan zakat, infak, wakaf, dan sedekah di bulan Ramadan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan umat.
(trw/trw)