Hari pertama Ramadan yang diprediksi jatuh pada besok (11/3/2024) berbarengan dengan Hari Raya Nyepi bagi umat Hindu. Untuk itu, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palembang memberikan imbauan agar masjid dan musala tidak menggunakan pengeras suara, baik untuk salat tarawih maupun tadarus Al-Quran.
Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Palembang, Nazwal Ardhani mengatakan, pihaknya meminta agar umat beragama saling menghormati dan menghargai selama Hari Hari Nyepi dan hari pertama Ramadan yang berjalan bersamaan.
"Kami sudah mengimbau masyarakat agar saat Hari Raya Nyepi yang berbarengan dengan puasa ini saling menghormati sehingga ibadahnya dapat berjalan dengan baik," katanya kepada detikSumbagsel, Minggu (10/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut, semua masjid dan musala di Palembang yang melaksanakan salat tarawih dan tadarus agar mematuhi Surat Edaran Nomor SE. 05 Tahun 2022 tentang penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.
"Untuk menghormati umat beragama, kami harap pengurus masjid paham penggunaan pengeras suara. Tidak usah digunakan saat salat tarawih dan tadarus," ungkapnya.
Nazwal menjelaskan surat edaran tersebut begitu dikeluarkan sudah langsung disosialisasi kepada masyarakat melalui jajaran Kemenag tingkat Kecamatan (KUA), yaitu oleh para petugas KUA Kecamatan dan Penyuluh Agama kemudian ke pengurus masjid dan musala.
"Insya Allah semua pengurus dan pengelola rumah ibadah (masjid dan musala) sudah mengetahui aturan penggunaan pengeras suara ini," ujarnya.
Nazwal berharap masyarakat Palembang saat Hari Raya Nyepi dan hari pertama Ramadan bisa berjalan lancar dan tenang.
"Kami harap semua umat yang melakukan ibadah Hari Nyepi dan puasa Ramadan bisa tenang dan lancar dalam beribadah," tukasnya.
(dai/dai)