Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Sumatera Selatan (Sumsel) mendatangi rumah anak penjual pisang cokelat inisial DK (12) yang diminta onani dan direkam. Adanya kejadian itu, PPPA Sumsel sangat menyesalinya.
PPPA Sumsel bersama UPTD PPPA Kota Palembang mereka datang melakukan penjangkauan dan pendampingan psikologi terhadap korban pada Jumat (1/3/2024) sore.
"Kami sangat menyayangkan kejadian itu. Apalagi menganggap tindakan itu hanya karena iseng dan candaan. Kami Jumat (1/3) sore sudah menemui korban untuk lakukan pendampingan," kata Kepala UPTD PPPA Sumsel, Alkala, Minggu (3/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, tindakan itu sudah melanggar norma kesusilaan. Tindakan itu juga dianggap tidak mendidik, terlebih dilakukan terhadap anak-anak.
"Tindakan tersebut sudah melanggar norma kesusilaan dan etika lingkungan serta tidak mendidik, terlebih dilakukan terhadap anak-anak," jelasnya.
Pihaknya, akan melakukan pendampingan lewat psikolog untuk memperhatikan kondisi korban. Apalagi video itu sudah viral di media sosial.
"Soal aksi yang dilakukan pelaku kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," ujarnya.
Terkait kasus pelecehan itu, ia berharap tidak terjadi kembali di masa mendatang. Terlebih dapat memengaruhi kondisi dan mental mereka.
(csb/csb)