Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat 2 Masjid-3 Yayasan di Palembang

Sumatera Selatan

Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat 2 Masjid-3 Yayasan di Palembang

Irawan - detikSumbagsel
Sabtu, 02 Mar 2024 08:30 WIB
Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni bagikan sertifikat tanah Wakaf di Palembang.
Foto: Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni bagikan sertifikat tanah Wakaf di Palembang. (Irawan)
Palembang -

Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan 5 sertifikat di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Kelimanya terdiri dari 2 sertifikat masjid dan yayasan.

Lima sertifikat itu diserahkan Raja Juli secara simbolis Masjid Darul Muhsinin di Kelurahan Talang Jambe Palembang, Jumat (1/3/2024). Dia mengatakan penyerahan ini dilakukan untuk memastikan hukum atas tanah umat atau wakaf sehingga perlu dipastikan sertifikatnya.

"Masyarakat yang belum mengurus sertifikat tanah umat (wakaf) supaya segera mengurus di kantor BTN dengan gratis agar tidak ada mafia," katanya, Jumat (1/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Raja Juli menjelaskan tanah wakaf di seluruh Indonesia agar segera diurus sertifikatnya karena hal itu merupakan perintah dari Presiden RI Jokowi dan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono.

"Saya juga berpesan bagi masyarakat yang menyimpan sertifikat wakaf masjid agar dijaga dengan baik jangan sampai hilang atau rusak," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, salah satu Ketua Masjid yang menjadi penerima sertifikat tanah wakaf, Ismail berterima kasih atas penyerahan sertifikat tersebut.

"Alhamdulillah pak, masjid ini sudah ada sebelum saya lahir, mungkin berdiri akhir tahun 60-an. Terima kasih akhirnya tahun ini masjid kami ada sertifikatnya," tukasnya.




(dai/dai)


Hide Ads