MKEK IDI Palembang Akan Panggil Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien

Sumatera Selatan

MKEK IDI Palembang Akan Panggil Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien

Irawan - detikSumbagsel
Rabu, 28 Feb 2024 15:21 WIB
Despair. The concept of stopping violence against women and human trafficking,  International Womens Day
Foto: Ilustrasi pelecehan seksual (Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang)
Palembang -

Kasus oknum dokter di salah satu rumah sakit Palembang berinisial MY yang diduga mencabuli istri pasien sedang diselidiki kepolisian. Bukan hanya itu, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) pun akan turun tangan dalam menyelidiki laporan tersebut.

Diketahui, MY dilaporkan ke Polda Sumsel karena diduga telah mencabuli istri pasien yang sedang hamil berinisial TAF (22). Sebelum melakukan aksinya, terduga pelaku memberikan suntikan ke korban hingga tertidur pulas.

Informasi dihimpun detikSumbagsel, peristiwa dialami TAF terjadi saat dirinya sedang menjaga suaminya yang dirawat di rumah sakit Jalan Gubernur HA Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Rabu (20/12/2023) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Palembang, Zulkhair Ali mengatakan pihaknya akan memanggil oknum dokter yang bersangkutan untuk dikonfirmasi terkait adanya laporan pelecehan seksual terhadap istri pasien tersebut.

"Majelis Kehormatan Etik Kedokteran akan memanggil yang bersangkutan untuk menyelidiki permasalahan ini secara komprehensif," katanya, Rabu (28/2/2024).

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Ketua Wilayah IDI Sumsel, Abla Ghani mengatakan jika oknum dokter MY terbukti bersalah maka pihaknya tidak akan memberikan pembelaan terhadap pelaku tersebut.

"Jika memang terbukti bersalah dokter MY (melakukan pelecehan seksual) maka IDI tidak akan membela suatu yang salah. Kita juga selalu berpihak pada kebenaran. Dalam melayani pasien, IDI selalu menjunjung tinggi kode etik," katanya.

Abla menegaskan saat ini pihaknya masih mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan kepada aparat penegak hukum.

"Kami juga mendepankan kasus oknum dokter ini sebagai praduga tak bersalah sampai penyelidikan selesai dan dibuktikan dengan hukum yang ada," ungkapnya.

Sementara itu, Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel terus mengusut kasus oknum dokter RS di Palembang, MY yang dilaporkan mencabuli TAF, istri pasien saat sedang menunggu suaminya yang dirawat. Polisi mengklaim sudah memeriksa korban dan terlapor.

Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini mengatakan pihaknya sudah mendapat keterangan langsung dari MY dan TAF.

"Iya, kedua belah pihak sudah kita mintai keterangan," kata AKBP Raswidiati, Rabu (28/2/2024).

Raswidiati mengatakan, pengusutan kasus tersebut hingga saat ini masih berjalan sebagaimana mestinya. Dia memastikan tidak ada kendala.

Hanya saja, sejak dilaporkan hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan secara meraton dengan melakukan pemanggilan hingga pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain, termasuk pihak RS.

"Nggak ada kendala, karena kemarin masih pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi lain," katanya.

Saat ini, kasus tersebut masih di tingkat penyelidikan. Apabila memenuhi unsur, maka akan dilakukan gelar perkara untuk memutuskan apakah kasus akan naik ke tingkat penyidikan atau tidak.




(dai/dai)


Hide Ads