8 Caleg Sumsel Berpeluang Gantikan Petahana di DPR RI, Siapa Saja?

Sumatera Selatan

8 Caleg Sumsel Berpeluang Gantikan Petahana di DPR RI, Siapa Saja?

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Minggu, 25 Feb 2024 20:01 WIB
Ilustrasi Pemilu
Ilustrasi surat suara DPR RI (Foto: Pradita Utama/detikcom)
Palembang -

Sejumlah petahana yang kembali bersaing dalam Pileg DPR RI Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) berharap suaranya terus naik. Namun, beberapa nama sepertinya tidak akan kembali duduk di Senayan.

Dilihat detikSumbagsel di website pemilu2024.kpu.go.id, nama-nama baru diperkirakan akan menggantikan para petahana.

Di antaranya ada nama Ahmad Wazir Noviadi dari Gerinda merupakan putra mantan Wagub Sumsel Mawardi Yahya dan Samantha Tivani dari NasDem adalah putri mantan Gubernur Sumsel Herman Deru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nama-nama lain yang berpeluang ke Senayan ada Yudha Novanza Utama, Dewi Yustisiana, Kartika Sandra Desi, Prana Putra Sohe, Giri Ramanda NK dan Muhamad Yaser.

Dirangkum detikSumbagsel, sejumlah nama-nama baru di Pileg DPR RI itu berpeluang masuk karena meraih suara terbanyak pertama dan kedua di partainya dalam real count sementara yang dilihat Minggu (25/2/2024) pukul 15.00 WIB. Berikut informasinya:

ADVERTISEMENT

1. Ahmad Wazir Noviadi dari Gerindra.

Noviadi meraih 114.351 suara di Dapil Sumsel II yang menyediakan 9 kursi di DPR RI. Suara putra mantan Wagub Sumsel Mawardi Yahya ini yang tertinggi di Dapilnya.

Kemungkinan besar ia akan menuju Senayan, sehingga peluang petahana untuk kembali ke DPR RI berkurang 1 orang. Jika Gerindra meraih 2 kursi, peluang petahana yang separtai denganya yakni Sri Meliyana, bisa kembali terpilih sebagai Anggota DPR RI dengan raihan 44.898 suara.

2. Samantha Tivani dari NasDem

Samantha meraih 107.844 suara di dapil yang sama dengan Noviadi. Suara putri Herman Deru ini terbanyak kedua di Dapil II. Kehadirannya dengan suara sementara itu juga membuat 1 peluang petahana lainnya menuju Senayan kandas.

3. Yudha Novanza Utama

Yudha meraih suara terbanyak kedua di antara 7 Caleg dari Golkar lainnya di Dapil Sumsel I. Ia meraih 56.360 suara, mengungguli RA Anita Noeringhati yanga baru mendapat 31.511 suara. Jika Golkar meraih 2 kursi, maka dirinya berpeluang ke Senayan. Apalagi Golkar sementara ini meraih suara terbanyak di dapil ini.

4. Dewi Yustisiana

Dewi meraih suara 53.266 suara di Dapil Sumsel II. Ia berpeluang ke Senayan karena meraih suara terbanyak kedua di Partai Golkar di bawah Tofan Maulana 57.295 suara. Suara Dewi mengungguli Bobby Adhityo Rizaldi yang merupakan Ketua DPD Golkar Sumsel yang hanya mendaat 44.493 suara. Bobby juga merupakatan petahana.

5. Kartika Sandra Desi

Kartika meraih 47.425 suara, tertinggi dibandingkan 7 caleg lainnya di Dapil Sumsel I. Jika Gerindra hanya meraih 1 kursi, Kartika akan menggeser Siti Nurizka Puteri Jaya yang hanya meraih 21.606 suara. Termasuk menyisihkan Eddy Santana Putra yang hanya meraih 18.700 suara.

6. Prana Putra Sohe

Mantan Wali Kota Lubuklinggau ini meraih suara tertinggi di antara Caleg PKB lainnya di Dapil Sumsel I. Kemungkinan PKB akan mendapat 1 kursi karena suara partainya terbesar kelima untuk sementara ini. Kehadirannya di DPR RI juga bakal menyisihkan petahan lainnya.

7. Giri Ramanda NK

Wakil Ketua DPRD Sumsel ini berpeluang menuju Senayan jika PDIP meraih 1 kursi di DPR RI Dapil Sumsel II. Giri yang juga Ketua DPD PDIP Sumsel ini meraih 41.950 suara. Suaranya paling besar dibandingkan 7 caleg lainnya di PDIP Dapil Sumsel II.

8. Muhamad Yaser

Menantu mantan Gubernur Sumsel Herman Deru ini meraih 32.897 suara di Dapil Sumsel I. Suaranya di peringkat kedua di bawah Fauzi Amro yang meraih 126.291 suara. Yaser yang sebelumnya di DPRD Sumsel memutuskan maju dengan bendera NasDem. Ia bersama istrinya, Samantha merupakan nama baru dalam Pileg DPR RI kali ini. Jika NasDem meraih 2 kursi di dapil ini, maka ia berpeluang menuju Senayan.

Peluang nama-nama baru itu belum final, masih menunggu hasil akhir Pemilu 2024. KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.

KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU RI berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads