Sempat Diblokade gegara Konflik Pemilu, Jalinsum Muratara Kembali Kondusif

Sumatera Selatan

Sempat Diblokade gegara Konflik Pemilu, Jalinsum Muratara Kembali Kondusif

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Senin, 19 Feb 2024 11:41 WIB
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo meninjau langsung lokasi Jalinsum yang sempat diblokade oleh warga yang menuntut penghitungan suara ulang.
Foto: Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo meninjau langsung lokasi Jalinsum yang sempat diblokade oleh warga yang menuntut penghitungan suara ulang. (Dok. Polda Sumsel)
Muratara -

Aksi masyarakat di Musi Rawas Utara (Muratara) yang memblokade jalan lintas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Sarolangun-Lubuklinggau karena permintaan penghitungan suara ulang ditolak berakhir kondusif. Hal itu setelah Kapolda Sumatera Selatan Irjen A Rachmad Wibowo datang langsung ke lokasi dan memberikan pengertian kepada masyarakat di sana.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto mengungkap jika kericuhan perihal tersebut saat ini sudah kondusif. Pengendara yang hendak melintas di ruas jalan tersebut sudah bisa beraktivitas kembali seperti biasanya.

"Alhamdulillah sudah kondusif," kata Kombes Narto dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (19/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, kedatangan Kapolda Sumsel ke sana guna memantau situasi pasca aksi blokade Jalinsum yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat, bertempat di lokasi pleno PPK Kecamatan Karang Jaya, Muratara, pada Minggu (18/2) petang. Kapolda meninjau langsung proses pleno yang sebelumnya sempat ditolak masyarakat hingga berujung aksi demo tersebut.

"Tujuan Kapolda ke sana untuk memastikan kelancaran tahapan Pemilu serentak. Dalam kunjungannya, Kapolda memberikan sejumlah instruksi kepada para pejabat daerah dan tokoh masyarakat setempat," katanya.

ADVERTISEMENT

Pada pleno di sana, lanjutnya, berlangsung dengan pengawasan ketat oleh ratusan personel TNI/Polri. Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, petugas juga memasang kawat berduri di sekitar lokasi untuk mengamankan jalannya kegiatan tersebut.

"Kapolda menegaskan pentingnya penyelesaian permasalahan terkait pemilihan melalui jalur resmi yang disediakan oleh lembaga terkait, seperti Polres, KPU, dan Bawaslu. Dia meminta agar masyarakat dan para calon legislatif tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, termasuk pemblokiran jalan," katanya.

Dalam kesempatan itu, sambungnya, Kapolda pun menjelaskan ke masyarakat bahwa jika ada keluhan terkait proses pemilu, sudah selayaknya untuk ditangani oleh lembaga penyelenggara pemilu dengan diajukan disertai bukti-bukti jelas.

"Kita juga membuka saluran pengaduan langsung ke masyarakat untuk memastikan komunikasi yang efektif antara aparat keamanan dan masyarakat. Polda Sumsel mengajak semua pihak untuk menjaga kondusivitas daerah demi terwujudnya pemilihan yang aman dan demokratis," jelasnya.

Sebelumnya, ratusan masyarakat Karang Jaya memblokade akses Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Sarolangun-Lubuklinggau di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel. Hal itu dipicu karena permintaan penghitungan suara Pemilu 2024 di sejumlah TPS ditolak. Aksi penutupan jalan tersebut dilakukan di depan Kantor Camat Karang Jaya pada Sabtu (17/2/2024).

Masyarakat yang ikut serta dalam aksi itu menduga ada kecurangan Pemilu 2024, khususnya Pemilihan Anggota DPRD Muratara di sejumlah TPS yang ada di wilayah Embacang Raya (Embacang Lama, Embacang Baru dan Embacang Ilir).

Mereka meminta hitung ulang sebelum dilakukan pleno PPK. Diduga permintaan tidak dipenuhi PPK (panitia pemilihan kecamatan), massa memblokir jalan itu dengan membakar ban dan menutup akses jalan dengan menempatkan truk di tengah jalan.




(dai/dai)


Hide Ads