18.272 Pemilih Pemula di Jambi Masuk DPT KPU tapi Belum Rekam e-KTP

Jambi

18.272 Pemilih Pemula di Jambi Masuk DPT KPU tapi Belum Rekam e-KTP

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Senin, 12 Feb 2024 18:18 WIB
Ketua Bawaslu Jambi Wein Arifin.
Foto: Ketua Bawaslu Jambi Wein Arifin. (Ferdi Almunanda)
Jambi -

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Jambi mencatat ada sebanyak 18.272 pemilih masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) namun belum rekam KTP Elektronik (e-KTP). Hal ini dinilai dapat mengganggu jalannya pemilu 2024 apabila tidak ditindaklanjuti.

"Ya saat ini dari data yang kita punya ada sebanyak 18.272 yang masuk DPT namun belum rekam KTP Elektronik, ini tentunya dapat mengganggu jalannya pemilu nantinya, kalau dibiarkan dan mereka dapat memilih tetapi tidak rekam KTP Elektronik," kata Ketua Bawaslu Jambi, Wein Arifin, saat kegiatan Rakor Forkompinda jelang pemilu 2024, Senin (12/2/2024).

Menurut Wein, data itu tercatat di seluruh Provinsi Jambi. Bawaslu menyoroti 18 ribu itu dari mereka pemilih pemula yang berumur 17 tahun dan lebih saat hari pencoblosan 14 Februari 2024 nanti. Karena itu, KPU harus memfasilitasi mereka untuk segera melakukan perekaman e-KTP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena ini diatur pada UU 7/2017, pemilih yang memilih di TPS adalah pemilih yang menggunakan KTP Elektronik yang masuk dalam DPT, jadi mereka yang belum rekam KTP Elektronik tidak bisa," ucap Wein.

"Artinya jika nanti pemilih pemula ini dapat C6 pemberitahuan atau undangan memilih, kalau itu nanti lebih dari satu orang ke TPS untuk memilih tapi belum rekam, nanti bisa berpotensi untuk PSU. Mohon maaf ini saya sampaikan, karena kami ingin kalau ada persoalan jangan didiamkan karena akan meledak di akhir," lanjut Wein.

ADVERTISEMENT

Wein menyebutkan, bahwa saat ini pihak Bawaslu sudah berkoordinasi dengan KPU Jambi untuk menindaklanjuti persoalan itu.

"Koordinasi kami dari Bawaslu dengan KPU itu jika nanti minus satu hari H, juga belum ada inisiatif dari masyarakat yang belum rekam KTP elektronik maka saya minta nama-nama itu segera diturunkan ke seluruh TPS agar tahu bahwa nama-nama itu belum boleh memilih," ucap Wein.

Wein mengatakan, bahwa sejauh ini Dukcapil baik dari kabupaten/kota di Jambi sudah melakukan tugas secara maksimal dalam menjelang pemilu 2024 ini. Namun nyatanya masih banyak pemilih pemula yang belum melakukan rekaman KTP elektronik.

"Maka dari itu, walaupun pemilih pemula ini usianya sudah pas 17 tahun ataupun 17 tahun ke atas kalau belum lakukan rekam E KTP maka tetap tidak diperkenankan untuk memilih," lanjut Wein.

Sementara, Ketua KPU Jambi, Iron Sahroni mengaku akan melakukan langkah percepatan untuk perekaman KTP elektronik ini. Apalagi masih ada waktu bagi dinas Dukcapil buat menindaklanjuti hal itu agar mereka yang tercantum di DPT bisa menentukan hak pilihnya.

"Ini kan tinggal beberapa hari lagi ya, dan juga ini masih ada waktu ya, semoga bisa terkejar semua punya KTP Elektronik. Karena memang semua kalau mau milih harus rekam KTP kalau tidak apapun dokumennya tidak bisa milih," tukasnya.




(dai/dai)


Hide Ads