Kepala Puskesmas di Palembang Arogan-Larang Pegawai Hamil Terancam Disanksi

Sumatera Selatan

Kepala Puskesmas di Palembang Arogan-Larang Pegawai Hamil Terancam Disanksi

Irawan - detikSumbagsel
Minggu, 11 Feb 2024 20:01 WIB
Suasana di Kantor Inspektorat Palembang saat belasan pegawai puskesmas Sabokingking Palembang melaporkan atasannya.
Suasana di Kantor Inspektorat Palembang saat belasan pegawai puskesmas Sabokingking Palembang melaporkan atasannya. (Dok. Istimewa)
Palembang -

Kepala Puskesmas Sabokingking Palembang dr Margaretha yang diduga mengintimidasi dan memperlakukan pegawainya di luar batas prosedur kedinasan, dan melarang pegawai hamil terancam disanksi. Hal diungkapkan Kepala Inspektorat Palembang Jamiah Haryanti.

"Perkara tersebut terus berlanjut besok Senin (12/2/2024) saya akan laporkan permasalahan ini ke Pejabat Wali Kota Palembang. Kepala Puskesmas Sabokingking terancam turun jabatan dan bisa difungsionalkan sebagai dokter biasa, sesuai keputusan sanksi nanti yang akan diputuskan oleh tim tidak saya sendiri," katanya kepada detikSumbagsel, Minggu (11/2/2024).

Jamiah menjelaskan, 18 pegawai Puskesmas Sabokingking yang melapor ke inspektorat ini sudah dimediasi beberapa hari lalu dengan kepala puskesmas dr Margaretha. Namun, hasilnya masih ada pegawai yang tidak puas dan tetap melanjutkan laporan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah kami mediasi antara pegawai dan Kepala Puskesmas Sabokingking namun hasilnya pegawai tidak puas karena sikap kapus terlalu berlebihan, memang niatnya baik namun caranya yang salah tidak boleh bersifat arogan terhadap bawahan karena jabatan hanya sementara," tegasnya.

Untuk larangan hamil yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas Sabokingking kepada pegawainya dibenarkan oleh Jamiah.

ADVERTISEMENT

"Memang benar ada kata-kata dari Kapus Sabokingking melarang hamil pegawai," katanya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Sabokingking Palembang dr Margaretha saat dikonfirmasi detikSumbagsel mengatakan bahwa semua masalah telah diselesaikan lewat rapat internal bersama Kepala Inspektorat beserta Kadinkes Rabu (7/2/2024).

"Semua sudah selesai, Pak. Kesimpulan yang didapat saat mediasi kemarin semua adalah karena miskomunikasi. Semoga ke depannya komunikasi kami dapat lebih baik lagi dan pasien maupun warga yang sakit tetap dapat kami layani lebih baik juga," ungkapnya.




(csb/csb)


Hide Ads