Sekitar 60 warga Desa Gedang, Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin, Jambi, dilarikan ke puskesmas setempat karena diduga keracunan makanan. Mereka keracunan diduga usai mengonsumsi ikan tongkol murah yang dibeli di pasar desa.
Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto membenarkan adanya kejadian warga diduga keracunan makanan itu. Informasi yang berhasil dihimpun, insiden itu terjadi pada Minggu (4/2/2024).
Ruri menyebut bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk LP (laporan polisi) nihil. Korban terindikasi keracunan sudah diobati dan sudah pulang semua," katanya kepada detikSumbagsel, Rabu (7/2/2024).
Dia menerangkan bahwa keterangan dari pihak puskesmas para warga itu mengalami keracunan tingkat rendah. Warga keracunan usai mengonsumsi olahan daging tongkol. Selanjutnya, warga mengalami gatal dan muntah-muntah.
"Dari puskesmas menyampaikan bahwa tingkat keracunan kategori rendah," jelasnya.
Meski belum ada laporan, kata Ruri, pihaknya juga turun melakukan penyelidikan. Pihaknya melakukan klarifikasi kepada penjual ikan tongkol di pasar.
"Pemeriksaan awal kami (klarifkasi), belum ditemukan ada kesengajaan," ujarnya.
Terkait kasus ini, korban diwakili pihak Pemerintah Desa sudah membuat pernyataan damai dengan penjual ikan.
"Iya sudah ada perwakilan dari pihak desa yang mewakili dari koban membuat pernyataan damai dengan penjual ikan," ungkapnya.
(csb/csb)